Rumah Narsis Dibobol Dua Pencuri saat Opname di RS

oleh

Pekalongan – Nasib apes menimpa Narsis (45) seorang ibu rumah tangga alamat Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni Kabupaelten Pekalongan. Bagaimana tidak, di saat ia terbaring menjalani opname di rumah sakit, rumahnya dibobol komplotan pencuri. Dalam aksinya, sejumlah barang bukti senilai puluhan juta raib berhasil digondol.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom mengatakan, atas kasus keluarga telah melapor dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah ada titik terang, Unit Resmob Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap duga terduga pelakunya,” ungkap Iptu Akrom, Rabu (15/8/2018).

Kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka yaitu Zaenal arifin (55) alamat Dukuh Sumurlembu Desa Sukorejo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang dan Agus Salim (42) alamat Desa Lawijawa Kecamatan Jatinegara, Tegal.

INFO lain :  Harus Patuh Demi Hindari Klaster Pilkada

Keduanya ditahan dan disangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

“Kedua tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa hand phone merek Samsung J1 Warna putih dan jam tangan kalep warna coklat merk RIPCURL,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan ternyata kedua tersangka merupakan warga Pemalang dan Tegal.

“Masing masing tersangka dikenakan ancaman hukuman lama tujuh tahun penjara,” lanjutnya.

Informasi di kepolisian menyebutkan, peristiwa bermula Minggu (22/7) sekitar pukul 13.00 WIB saat korban meminta tolong pada saudaranya untuk mengambilkan pakaian di rumahnya di Desa Pakisputih Kecamatan Kedungwuni. Sementara korban masih menjalani perawat di RSI PKU Muhamadiyah Kedungwuni. Sudah satu minggu ia opname.

INFO lain :  Lewat Nobar, Bhabinkamtibmas Jalin Kemitraan dengan Warga

Namun setelah sampai kerumah, dan hendak menidurkan anaknya dikamar ternyata melihat jendala sudah terbuka dan kamar sudah acak – acakan. Setelah dicek dengan masuk kedalam rumah ternyata melihat barang – barang berharga yang sebelumnya berada di kamar dalam almari tersebut tidak ada atau hilang.

Adapun barang yang hilang diantaranya, camera merek Canon tipe EOS 60D warna coklat, camera merek Canon tipe EOS 700D warna hitam. Leptop merek Lenovo warna hitam tipe LNG40, tablet merk Samsung tipe galaxy tab 3 warna orange, HP merk Samsung tipe E7 warna hitam, HP merek J100 H warna putih.

INFO lain :  Razia Tempat Karaoke di Kota Tegal oleh BNN

Selain itu juga kalung emas dengan berat 12 gram, 2 cicin emas dengan berat masing – masing 3 gram, 2 gelang emas dengan berat masing – masing 6 gram. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 44 juta. Dengan kejadian itu, akhirnya korban melaporkan ke Polsek Kedungwuni.edit