Sragen – Warga Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen dikagetkan dengan ditangkap seorang Kepala Desa (Kades) dan seorang perangkat desa karena menjadi otak aksi perampokan. Bersama sejumlah pelaku lain yang lebih dulu ditangkao, Suraya (55), Kades di Desa Kaloran, Gemolong itu ditangkap.
Perampokan dilakukan para pelaku di wilayah Kudus Jateng.
“Tersangka (Suraya), ditangkap Jumat (3/8/2018) siang oleh petugas Unit Reskrim Polsek Gemolong Polres Sragen di rumahnya di Dukuh Thileng Desa Kaloran,” ungkap Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Sabtu (4/8/2018).
Penangkapan Kades Kaloran itu dilakukan setelah penangkapan dua sindikat perampok lintas daerah lainnya. Keduanya yakni Jamin (50), yang juga seorang perangkat Desa Bayan di Desa Jenalas Kecamatan Gemolong Sragen, dan Kustadi (55) warga Dukuh Gemulung Kelurahan Kwangen Kecamatan Gemolong Sragen.
“Penangkapan ketiga pelaku perampok ini setelah kita mendapatkan laporan dari Polres Kudus tentang kejadian perampokan uang sebesar Rp 350 Juta rupiah. Ketiga pelaku merampok uang milik korban asal Desa Ngundaan Kudus, “ ungkap Kapolres.
Kapolsek Gemolong AKP Supadi menambahkan, perampokan terjadi setelah korban sempat tertarik hendak menggandakan uang yang baru saja ia ambil di bank.
Belum sempat sampai tujuan lokasi penggandaan uang, korban yang tergiur dijanjikan penggadaan uang menjadi Rp 750 juta itu dirampok prlaku. Tiba tiba korban dihadang ketiga pelaku yang mengendarai mobil xenia. Pelaku mengacungkan sepucuk senjata api dan merampas uang korban.
Beruntung saat kejadian, seseorang yang melintas dan melihat aksi pelaku, kemudian memotret nomor polisi mobil mereka. Korban dan saksi lalu melaporkan kepada Polres Kudus untuk dilakukan pelacakan.
Dari penyelidikan ditangkap ketiga pelaku. Ketiga pelaku akhirnya telah diserahkan kepada Polres Kudus untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.edit
















