Perkara Pembobolan Brankas Terekam CCTV di Sragen Masuk ke Kejari

oleh

Sragen – Penyidikan perkara kasus pembobolan brangkas toko Indomart Gondang di Sragen dengan tersangka Ega Saputra Wibawa (20) rampung. Perkaranya dilimpahkan penyidik Polsek Gondang Polres Sragen Polda Jawa Tengah ke Kejaksaan Negeri Sragen.

“Tersangka Ega Saputra Wibawa ditangkap petugas lantaran aksi yang ia lakukan terekam CCTV pada toko Indomart di komplek pasar Gondang Kecamatan Gondang Sragen,” kata seorang penyidik usai melimpahkan, Jumat (03/08/2018).

Pelaku Ega Saputra, yang juga mantan karyawan Indomaret yang dibobolnya, sempat terekam sorotan kamera CCTV, sebelum ia memangkas kabel kamera CCTV , untuk melancarkan aksinya, untuk membobol brankas milik toko Indomaret di wilayah Gondang Sragen.

INFO lain :  Kecelakaan di Demak. Bus Ringsek Hantam Pohon, Satu Orang Tewas
INFO lain :  Pandemi Belum Reda, 5 Pasangan Terjaring "Ngamar" Gembira

Kenekatan Ega, lantaran ia sudah hafal seluk beluk toko indomaret tersebut, dimana ia pernah bekerja di toko ini, selama kurun waktu 2.5 tahun. Ia kemudian pindah menjadi karyawan di toko indomaret Sukowati, hingga kemudian ia di tangkap Polsek Gondang dan perkara ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sragen.

INFO lain :  Kantor Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal Terbakar Usai Dipakai Sertijab

Pelimpahan perkara pencurian dengan pemberatan dilakukam oleh Kanit Reskrim Polsek Gondang dan diterima Jaksa Penuntut Umum Susilowati.

“Pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti dinyatakan lengkap,” kata Kapolsek Gondang Polres Sragen AKP Suhardi.edit