Bangunan di Bantaran BKT Semarang Rata Tanah

oleh

Semarang – Puluhan petugas akhirnya bertindak tegas dengan melakukan pembongkaran puluhan bangunan liar di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT), Senin (23/7/2018). Satu per satu bangunan semi permanen tersebut diratakan dengan tanah.

Pembongkaran dilakukan setelah batas terakhir yang diberikan Dinas Perdagangan Kota Semarang bagi pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Bugangan dan Mlatiharjo untuk membongkar sendiri bangunannya tak dilakukan. Sebagian hanya mengosongkan bangunannya saja dan bahkan sebagian masih nekat bertahan dan menghuninya.

“Sebelumnya tanggal 11 Juli lalu telah diberikan waktu 10 hari untuk menertibkan sendiri bangunannya,’’ kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto saat memimpin langsung pembongkaran.

INFO lain :  Puluhan Perusahaan Berhenti Produksi
INFO lain :  Peradi Semarang Gelar Seminar Kepabeanan dan MoU dengan USM serta Prodia

Diakuinya, masih terdapat sekitar sebanyak 50 bangunan liar yang ditargetkan akan selesai dibongkar hingga akhir Juli nanti. Meskipun tidak mau membongkar sendiri, pihaknya tetap mengapresiasi kesadaran penghuni bangunan yang mau pindah.

INFO lain :  2 Anak Tewas Tenggelam di Embung Boyolali Saat Cari Ikan

Hal tersebut, tegasnya, sebagai bentuk kepedualian dari pemerintah sembari menunggu pembangunan rumah susun sederhana sewa di Kudu Kecamatan Genuk bantuan dari Pemerintah Pusat selesai dibangun.edit