Kudus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus diketahui tengah menyelidiki dua kasus dugaan korupsi. Dalam waktu dekat, dua kasus tersebut ditargetkan sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Kudus Herlina Setyorini usai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 dan HUT ke-18 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Senin (23/7/2018).
“Sebentar lagi sudah dik (penyidikan). Kemungkinan bulan depan jadi tunggu saja,” kata Herlina.
Herlina enggan membeber detail dua kasus tersebut karena masih dalam penyelidikan. Pihaknya menyebutkan jika dua kasus tersebut terjadi di lingkup desa.
“Salah satunya terkait progam PNPM. Intinya kegiatan itu untuk pembangunan di desa tapi ada indikasi penyimpangan,” ujarnya.
Sementara disinggung terkait minimnya penanganan korupsi di Kudus, Herlina tak menampiknya. Dia mengakui jika kasus korupsi yang ditangani jajarannya masih minim karena sejumlah faktor.
Sementara itu, Bupati Kudus terpilih M Tamzil yang hadir dalam peringatan itu mengatakan pihaknya, akan mendukung progam menekan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan. Langkah itu juga sekaligus untuk memaksimalkan proses pembangunan di Kota Kretek.edit















