Kejari Kudus Lidik Dua Korupsi

oleh

Kudus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus diketahui tengah menyelidiki dua kasus dugaan korupsi. Dalam waktu dekat, dua kasus tersebut ditargetkan sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Kudus Herlina Setyorini usai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 dan HUT ke-18 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Senin (23/7/2018).

“Sebentar lagi sudah dik (penyidikan). Kemungkinan bulan depan jadi tunggu saja,” kata Herlina.

INFO lain :  Penipuan Penerimaan Polri 2018 di Semarang dengan Kerugian Rp 320 Juta Disidangkan

Herlina enggan membeber detail dua kasus tersebut karena masih dalam penyelidikan. Pihaknya menyebutkan jika dua kasus tersebut terjadi di lingkup desa.

INFO lain :  30 E-Warung Terindikasi Tak Beri Layanan Memuaskan

“Salah satunya terkait progam PNPM. Intinya kegiatan itu untuk pembangunan di desa tapi ada indikasi penyimpangan,” ujarnya.

Sementara disinggung terkait minimnya penanganan korupsi di Kudus, Herlina tak menampiknya. Dia mengakui jika kasus korupsi yang ditangani jajarannya masih minim karena sejumlah faktor.

INFO lain :  Tiga Pengedar Pil Koplo Dicokok di Kudus

Sementara itu, Bupati Kudus terpilih M Tamzil yang hadir dalam peringatan itu mengatakan pihaknya, akan mendukung progam menekan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan. Langkah itu juga sekaligus untuk memaksimalkan proses pembangunan di Kota Kretek.edit