Tegal – Anggota Polsek Suradadi Polres Tegal membubarkan sekelompok anak – anak punk yang biasa nongkrong di jalan Pantura Suradadi Kabupaten Tegal, Senin (16/7/2018). Tindakan itu dilakukan petugas saat menggelar patroli anggota Polsek, Brigadir Miftah dan Bripda I GP Kresna.
Sejumlah anak punk itu diketahui kerap nongkrong di depan obyek wisata Purwahamba atau PUR IN Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal. Keberadaannya dinilai kerap meresahkan warga dan pengunjung.
Penindakan petugas dilakukan, berawal laporan warga yang bernama Imamudin, warga Desa Purwahamba RT 02 RW 04 Kecamatan Suradadi. Dia melapor ke Polsek Suradadi tentang adanya sekelompok anak – anak jalanan yang mangkal di lokasi itu.
“Mereka dinilai sangat meresakan orang sekitar Desa Ourwahamba khususnya yang bertempat tinggal di pinggir Pantura,” kata petugas.
Polsek Suradadi yang mendatangi lokasi berkumpulnya anak – anak jalaanan atau punk tersebut langsung bertindak, dan membubarkannya.
“Mereka kami minta kembali ke rumah masing – masing dan diimbau untuk tidak mengganggu ketertiban umum. Apabila melanggar akan diproses hukum,” imbuh petugas. (edit)
















