“Perbaikan fisik jalan yang rusak menjadi tanggung jawab DPU Kota Semarang dan tim teknis siap turun ke lapangan. Namun, agar persoalan ini benar-benar selesai, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak karena menyangkut pengaturan lalu lintas hingga aktivitas angkutan tambang,” ujar Agustina belum lama ini.
Agustina menegaskan bahwa perbaikan jalan tidak boleh hanya bersifat sementara. Pemkot Semarang menginginkan solusi yang berkelanjutan sehingga kerusakan jalan tidak terus berulang akibat kendaraan dengan muatan berlebih maupun aktivitas angkutan tambang yang belum tertata.
Karena itu, Pemkot Semarang mendorong penguatan koordinasi lintas sektor. Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan muatan membutuhkan dukungan dan koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang.
Tak hanya fokus pada penanganan di lapangan, Agustina juga menilai pengawasan terhadap aktivitas usaha galian di tingkat hulu menjadi bagian penting dalam mencegah kerusakan jalan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng yang memiliki kewenangan terkait perizinan dan pengawasan operasional tambang. Harapannya, penanganan tidak hanya memperbaiki jalan yang rusak, tetapi juga mengatasi penyebabnya sehingga masyarakat memperoleh solusi yang tuntas dan berkelanjutan,” pungkas Agustina. []














