Profesor hingga Anggota DPR Bisa Jadi Korban Scam Digital, Masyarakat Harus Waspada

oleh

SEMARANG,INFOPlus.id – Korban penipuan digital atau scam tidak lagi mengenal latar belakang pendidikan maupun profesi. Bahkan, profesor hingga anggota DPR pun dapat menjadi korban kejahatan siber yang kini semakin canggih.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, saat mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital yang terus menimbulkan kerugian besar.

“Profesor bisa kena, anggota DPR bisa kena. Artinya ini bukan hanya soal tingkat pendidikan, tetapi soal kewaspadaan,” pesan Noor.

Ia menyebutkan pelaku scam saat ini menggunakan berbagai modus yang semakin canggih, mulai dari social engineering, pesan singkat yang mengatasnamakan instansi pemerintah, hingga penyalahgunaan tautan dan aplikasi palsu. Karena itu, siapa pun berpotensi menjadi korban apabila lengah.

INFO lain :  Wali Kota Semarang Agustina Pantau Arus Mudik dari Udara: Ramai Lancar

Noor menjelaskan, kerugian akibat penipuan digital tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga berdampak pada perekonomian karena dana hasil kerja keras masyarakat yang dikumpulkan selama bertahun-tahun dapat hilang hanya dalam hitungan menit.

Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centre (IASC), hampir satu juta rekening telah dilaporkan terkait tindak penipuan. Ratusan ribu rekening memang telah berhasil diblokir, namun nilai dana yang berhasil dikembalikan kepada korban masih sangat kecil dibandingkan total dana yang telah dicuri.

INFO lain :  120 Kursi DPRD Jateng Mayoritas Diisi 42 Anggota Asal PDIP 

“Kalau dibandingkan antara dana yang diblokir dan dana yang berhasil dikembalikan kepada korban, jumlahnya masih sangat sedikit. Padahal itu uang hasil kerja keras masyarakat yang dikumpulkan bertahun-tahun dan bisa hilang dalam hitungan menit karena penipuan,” katanya.

Ia menegaskan, kecepatan pelaporan menjadi faktor penting untuk meningkatkan peluang penyelamatan dana korban. Masyarakat yang menjadi korban diminta segera melapor ke Indonesia Anti Scam Centre (IASC) agar rekening tujuan dapat segera diblokir sebelum dana dipindahkan ke rekening lain atau dikonversi menjadi aset kripto yang lebih sulit dilacak.

INFO lain :  22 Negara Meriahkan Youth International Science Fair di Udinus

Hingga Mei 2026, Bank Indonesia Jawa Tengah mencatat pengaduan masyarakat terkait penipuan digital telah mencapai ratusan kasus. Modus yang paling banyak dilaporkan antara lain pengambilalihan akun (account takeover), social engineering, serta penipuan yang menyasar pengguna dompet elektronik.

BI Jawa Tengah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, kepolisian, dan aparat penegak hukum terus memperkuat edukasi serta literasi keuangan digital. Namun, Noor menekankan bahwa literasi saja tidak cukup tanpa kewaspadaan.