Bawaslu Batang Perpanjang Masa Pendaftaran PKD: untuk Desa Tertentu

oleh
rekrutmen PKD oleh Bawaslu Batang
Bawaslu Batang memperpanjang pendaftaran PKD untuk desa yang belum penuhi kuota dan belum penuhi keterwakilan perempuan 30%. (Foto: Al)

BatangINFOPlus. Bawaslu Kabupaten Batang membuka pendaftaran untuk Pengawas Kelurahan Desa (PKD) guna menghadapi Pilkada 2024. Pendaftaran ini berlangsung mulai tanggal 18 hingga 21 Mei 2024 dan telah menarik sekitar 400 pendaftar yang bersaing untuk mengisi 248 posisi yang tersedia.

Slamet Muarif, Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Batang, menyatakan bahwa pendaftaran ditutup pada 21 Mei pukul 17.00 WIB. Namun, karena antusiasme yang tinggi dan kebutuhan yang belum sepenuhnya terpenuhi, kemungkinan pendaftaran diperpanjang.

“Pendaftaran mungkin akan diperpanjang, terutama untuk desa-desa yang jumlah pendaftarnya belum mencapai dua kali kebutuhan serta belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen,” ujarnya dalam wawancara pada Selasa (21/5).

INFO lain :  Bawaslu Kota Semarang Bredel 815 Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan

Perpanjangan pendaftaran direncanakan berlangsung pada 22-24 Mei 2024 dan hanya berlaku untuk desa-desa yang belum memenuhi kuota minimal. Muarif menyebut bahwa beberapa desa masih kekurangan pendaftar.

Menurut dia, setiap desa setidaknya harus memiliki dua pendaftar dan memenuhi kuota keterwakilan perempuan.

“Kami akan memperpanjang pendaftaran di desa-desa yang belum memenuhi kuota. Jika dalam masa perpanjangan ini masih belum terpenuhi, pendaftaran akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” tambahnya.

Khusus kuota untuk perempuan, lanjut Muarif, syarat keterwakilan perempuan 30 persen memang menjadi salah satu alasan utama perpanjangan pendaftaran. Saat ini, masih banyak desa yang belum memenuhi syarat ini.

INFO lain :  Polres Batang sita enam kilogram bahan petasan

“Syarat keterwakilan perempuan menjadi tantangan tersendiri. Kami terus mendorong agar lebih banyak perempuan mendaftar sehingga syarat ini bisa terpenuhi,” katanya.

Diketahui PKD memainkan peran penting sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa dengan masa kerja sekitar 8-9 bulan. Tugas mereka meliputi pengawasan seluruh tahapan pemilu, mulai dari proses pendaftaran hingga pelaksanaan pemungutan suara. Setelah lolos seleksi dan tahapan wawancara, PKD akan dilantik pada 2 Juni 2024.

INFO lain :  Polisi Kawal Distribusi Soal UN Tingkat SD

“Besaran honor masih sama, yaitu sekitar Rp 1,1 juta per bulan. Anggaran ini berasal dari hibah pemerintah daerah,” ujarnya.

Ditambahkan, proses seleksi PKD melibatkan beberapa tahap, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga wawancara. Calon pengawas yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti wawancara untuk memastikan mereka memenuhi kualifikasi yang diperlukan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap calon PKD memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan baik,” jelas Muarif.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi bagian dari PKD, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor Bawaslu Kabupaten Batang. (Al) []