Satlantas Polrestabes Semarang Lakukan Razia Knalpot Brong Lewat ETLE

oleh
(Foto: Mh)

PATROLI HUNTING, SATLANTAS POLRESTABES SEMARANG RAZIA KNALPOT BRONG LEWAT ETLE

Semarang – INFOPlus. Satlantas Polrestabes Semarang menggelar patroli (hunting) yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 1 sampai dengan 3 Januari 2024.

Dalam kegiatannya, polisi berkeliling patroli di 18 titik jalan raya Kota Semarang. Diantaranya, Jl MT Haryono, Jl Soekarno Hatta, Jl Wolter Monginsidi, Jl Brigjen Sudiarto, Jl Gajahmada, Jl Tentara Pelajar, Jl Urip Sumoharjo, Jl Sam Poo Kong, Jl Dr Cipto, Jl MH Thamrin, Jl Gajah Raya, Jl Prof Hamka, Jl Sultan Agung, Jl Jenderal Sudirman, Jl Perintis Kemerdekaan, Jl Kampung Kali, Jl Kampung Kali dan Jalan Dr Sutomo.

INFO lain :  HUJAN TERUS MENERUS ,KELURAHAN BANDENGAN DAN KELURAHAN KARANGSARI BANJIR

Hasilnya, sebanyak 103 sepeda motor menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain itu juga polisi menyita 331 knalpot brong.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan patroli yang dilakukan jajaran Polrestabes Semarang ini sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi terkait penindakan knalpot brong di wilayah hukumnya.

Dia menjelaskan penindakan knalpot brong itu melalui tiga tahapan antara lain preemtif, preventif, dan represif. Ketika tahapan preemtif dan preventif tidak memberikan dampak, upaya represif pun langsung dilakukan oleh polisi.

INFO lain :  DPRD Apresiasi Prestasi Pemkot Semarang di Bawah Kepemimpinan Mbak Ita

Seperti halnya yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Semarang memberikan tindakan represif.

“Hari ini, kita melakukan represif penindakan pada saat anggota melakukan patroli. Ada 249 perkara dengan barang bukti sebanyak 103 sepeda motor dan 331 knalpot brong. Di luar itu juga kita melakukan teguran sebanyak 405 perkara,” jelas Kombes Pol Sonny Irawan saat konferensi pers di Pos lantas Simpang Lima Semarang, Jumat (05/01) siang.

Selain disita, Sonny mengungkapkan pelanggar knalpot brong itu juga diberikan sanksi berupa tilang elektronik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement mobile atau tilang elektronik.

INFO lain :  Pemkot Semarang Gencarkan Perbaikan Drainase, Antisipasi Banjir

Bahkan, jajaran di polres-polres Polda Jateng sudah menggunakan ELTE mobile hand-held atau perangkat genggam berbasis teknologi informasi.

“Perlu kami sampaikan, penindakan ini bukan melalui tilang manual tetapi dengan menggunakan hand-held ya di seluruh jajaran Polda Jateng. Kita sudah memiliki hampir 700 sampai 800 handheld yang tersebar di polres-polres, termasuk Polrestabes Semarang,” terang sonny.

Sonny menyampaikan pihaknya melakukan penindakan knalpot brong secara masif yakni sebagai langkah meredam konflik selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024. Mengingat, kampanye terbuka akan dimulai tanggal 20 Januari 2024 mendatang.