Realisasi Penerimaan PBB Kota Semarang Capai 101,53%

oleh
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin mengapresiasi kerja petugas kelurahan dan kecamatan yang mampu merealisasikan penerimaan PBB melebihi target yang dicanangkan Pemkot Semarang. (Foto: Ist)

Semarang – INFOPlus. Realisasi pendapatan dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Semarang melebih target. Persisnya terealisasi hingga 101,53%.

Pemkot Semarang terus mengupayakan optimalisasi pendapatan daerah, khususnya sektor PBB. Mulai dari berbagai inovasi yang dijalankan oleh Bapenda hingga koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan.

Hasilnya per 20 Desember 2023, realisasi PBB Pemkot Semarang telah mencapai Rp 628 miliar. Realisasi ini melebihi target sebesar Rp 619 miliar atau 101,53%.

INFO lain :  Belum Tahu Prosedur Pengajuan Izin Pemeriahan CFD di Kota Semarang? Begini Caranya

Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengapresiasi peran petugas di kecamatan dan kelurahan atas keberhasilan merealisasikan target penerimaan PBB tahun 2023 tersebut.

Dirinya menilai, mereka telah berhasil sebagai perpanjangan tangan Pemkot Semarang dalam upaya mensosialisasikan program kebijakan PPB. Sehingga dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, realisasi (PBB) telah melebihi 100%. Saya mengucapkan terima kasih atas kerja samanya yang ditunjukkan kawan-kawan petugas di kecamatan dan kelurahan, bahwa dengan keberadaan mereka sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Semarang, program kebijakan PBB dapat tersampaikan kepada masyarakat di wilayah, sehingga akhirnya realisasi PBB dapat tercapai melebihi 100%,” ujarnya, Sabtu (23/12).

INFO lain :  Polsek Semarang Tengah Lakukan Pengejaran Pada Pelaku Pencurian Motor

Bercermin dari perolehan tersebut, Iswar berharap pada tahun 2024 Penkot Semarang kembali dapat melebihi target pendapatan, tidak hanya perihal program kebijakan PBB tetapi juga PTSL dan pajak kendaraan bermotor.

“Di tahun 2024 nanti, mohon kerja samanya yang solid dalam pelaksanaan target pajak daerah. Karena selain PBB, kita harus sengkuyung bareng perihal pencapaian target BPHTB terutama PTSL dan pajak kendaraan bermotor, untuk mewujudkan Kota Semarang semakin hebat,” imbuh dia.

INFO lain :  Prihatin Kasus Bunuh Diri Mahasiswi di Semarang, Mbak Ita Ajak Ortu Pahami Problem Anak

Keberhasilan Pemkot Semarang dalam program kebijakan PBB tersebut merupakan hasil dari implementasi adanya UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Ags/Mw)