Wanita Tunawicara, Residivis Pencurian Ditangkap saat Bercumbu di Hotel Bersama Laki-laki

oleh

Purbalingga – Kasus pencurian masih terus terjadi. Seperti apapun keadaan rumah, kewaspadaan harus tetap ada. Terlebih momentum libur lebaran akan segera tiba. Banyak orang meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong pada waktu tersebut, sehingga risiko kemalingan juga meningkat. Sehingga, hati-hati meninggalkan rumah dalam keadaan kosong melompong tidak berpenghuni.

Bisa saja, di luar sana mata kriminal menjadi garang. Lalu mengincar rumah kosong sebagai target pencurian. Seperti keberhasilan aparat Polsek Purbalingga menangkap residivis pelaku pencurian spesial rumah kosong yang terjadi di wilayah hukumnya.

Ternyata, residivis yang tersebut seorang wanita tunawicara yang masih berusia muda dibekuk petugas di sebuah hotel di Purwokerto. Saat dibekuk, pelaku yang merupakan residivis ini sedang asyik menginap dengan teman lelakinya. Dalam penangkapan in I, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

INFO lain :  Jumat, Hendi Tinggalkan Balai Kota

Kapolsek Purbalingga AKP Jaenul Arifin saat memberikan konfirmasi, Senin (4/6/2018) mengatakan bahwa pelaku pencurian adalah ES (26) seorang wanita tunawicara asal Kawunganten, Cilacap yang berdomisili di Kelurahan Mersi Purwokerto Timur. Ia merupakan residivis kasus pencurian di rumah kosong.

Tersangka diamankan setelah mencuri di rumah korban bernama Heri Prastowo Wisnu (49) warga Kelurahan Purbalingga Lor RT 2 RW 6, Purbalingga. Pencurian dilakukan tersangka pada Minggu (3/6/2018) pagi, saat rumah kosong ditinggal penghuninya. Pencurian diketahui korban pada pukul 09.00 WIB saat hendak masuk ke rumah usai bermain badminton. Saat itu, korban menjumpai pintu rumah dalam keadaan rusak akibat congkelan.

INFO lain :  Besaran Biaya Haji Turun

Setelah dilakukan pengecekan di dalam rumah, diketahui sejumlah barang berharga dan uang tunai Rp 23 juta yang disimpan di lemari sudah hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Purbalingga.

“Anggota Polsek Purbalingga yang mendapati laporan kemudian mendatangi TKP pencurian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku bisa diamankan berikut barang buktinya, Minggu (3/6/208) malam,” kata AKP Jaenul Arifin.

INFO lain :  Tito Karnavian Ungguli Airlangga, Puan, Muhaimin

Kapolsek menambahkan, dari tangan tersangka, petugas berhasilmengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam merk OPPO warna putih, satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R-4502-BR berikut STNK dan BPKB, uang tunai Rp. 5 juta, satu lembar kwitansi Toko Emas Nusantara Semarang dan sejumlah pakaian.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari rumah yang kosong atau ditinggal penghuninya. Kemudian pelaku mencongkel pintu dan masuk mencari barang berharga. Setelah mendapatkan barang curian kemudian pelaku kabur meninggalkan rumah,” terang dia.