Banyumas – INFOPlus. Operasi SAR terhadap delapan penambang yang terjebak di tambang emas di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, akhirnya ditutup. Penghentian operasi SAR dilakukan setelah tujuh hari pencarian belum ditemukan tanda-tanda keberadaan para penambang.
Kepala Kantor SAR Cilacap, Adah Sudarsa mengungkapkan penghentian atau penutupan operasi SAR tersebut sesuai dengan SOP pencarian dan pertolongan kondisi membahayakan manusia dari Basarnas. Selain itu, berdasar hasil musyawarah bersama dengan tim SAR gabungan maupun stakeholder terkait. Pihak keluarga delapan penambang juga telah menyetujui keputusan tersebut.
”Berdasarkan hasil analisa serta musyawarah antara tim SAR Gabungan, para ahli, dan keluarga korban, maka operasi SAR dinyatakan ditutup,” tutur dia di lokasi kejadian, Selasa (1/8).
Selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah menyebut penutupan operasi SAR bukan harga mati. Upaya pencarian dan pertolongan bisa dibuka kembali jika ditemukan hal baru terkait keberadaan para korban.
“Apabila terdapat informasi dan atau adanya tanda-tanda korban untuk dapat dievakuasi, maka Operasi SAR dapat dibuka kembali,” sebut dia.
Komandan Korem 071 Wijayakusuma. Kolonel (CZI) M Andhy Kusuma menambahkan segala daya upaya telah dikerahkan tim SAR gabungan guna menemukan delapan penambang yang terjebak di dalam lubang tambang. Namun hingga sepekan pencarian belum ada perkembangan yang signifikan.
Kendala utama adalah masih adanya genangan air meski sudah disedot dengan mesin pompa berkemampuan besar. Belum lagi lubang yang sempit dan dalam.
“Sehingga sesuai kesepakatan bersama dan SOP Basarnas, kita nyatakan operasi SAR ditutup,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, delapan penambang terjebak dalam lubang tambang emas Pancurendang, Selasa (25/7) malam. Mereka tak bisa keluar lantaran muncul rembesan air yang diduga berasal dari salah satu lubang tambang lain di sekitarnya.
Delapan penambang semuanya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka yakni Cecep Suriyana (29), Muhamad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), Mulyadi (40). (Ags/Ts)















