Magelang – Dalam rangka patroli cipta kondisi saat Ramadhan ini, petugas Polres Magelang yang menggelar razia berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek. Miras itu disita dari tangan Didik Mardiyanto als Pi’i (45), warga Mungkid Kabupaten Magelang.
Razia dipimpin Kasat Intelkam Kompol Suprayudi, Kapolsek Mungkid AKP Supriyono dan Kasat Sabhara AKP Bambang Sulis. Beberapa miras yang disita diantaranya jenis Vodca, Chongyang dan anggur kolesom. Miras itu disembunyikan di dalam gudang milik Didik Mardiyanto.
Kapolsek Mungkid, AKP Supriyono mengatakan, saat dilakukan penggeledahan dalam rumah pemilik Didik, awalnya tidak ditemukan miras dan hanya terdapat botol-botol kosong.
“Setelah menuju gudang yang terkunci. Pemilik tidak mengakui kalau gudang itu miliknya, namun setelah didesak akhirnya mengaku dan bersedia membukanya dan ternyata di dalam terdapat ratusan botol miras,” ungkap AKP Supriyono, Selasa (29/5/2018).
Atas pengungkapkan itu, petugas lalu melakukan penyitaan miras dan membawanya ke kantor sebagai barang bukti. Sementara pemiliknya, Didik harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terpisah, di bulan Ramadhan ini, razia miras juga dilakukan aparat Polsek Kalimanah Polres Purbalingga dan berhasil mengamankan miras jenis tuak sebanyak 10 liter. Tuak tersebut diamankan dari rumah salah satu warga di Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Senin (28/5/2018) siang.
Kapolsek Kalimanah AKP Sulasman mengatakan, razia digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif selama bulan Ramadhan. Razia dilakukan atas informasi masyarakat, tentang adanya penjual miras di daerah tersebut.
“Atas informasi tersebut, kita langsung tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah diketahui lokasi penjualnya kita langsung datangi dan kita dapatkan sejumlah minuman keras jenis tuak yang dijual di tempat tersebut,” kata Kapolsek.
Dari penggerebekan diketahui Tuak itu milik pelaku berinisial P (27), warga Desa Babakan RT 4 RW 2, Kecamatan Kalimanah. Tuak tersebut dibungkus dalam kemasan plastik dan dimasukan dalam wadah.
Kapolsek menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan razia dengan sasaran minuman keras maupun petasan selama bulan Ramadhan. Hal ini untuk menjamin situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kalimanah tetap terjaga kondusifitasnya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan memberi informasi tentang penjual miras. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas miras demi kemanan dan ketertiban dalam masyarakat tetap terjaga,” kata Kapolsek. (edi)
















