Istimewa, Kota Semarang Raih WTP 7 Kali Berturut-turut

oleh

Semarang – INFOPlus. Pemkot Semarang meraih penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) di pengelolaan keuangan tahun 2022. Terasa istimewa lantaran penilaian tersebut didapat selama tujuh tahun terakhir.

Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mewakili Pemkot Semarang menerima opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2022, Selasa (30/5).

Opini WTP ini menjadi torehan ke-7 berturut-turut yang diraih oleh Pemkot Semarang atas pelaporan anggaran yang dilaksanakan. Penyerahan opini WTP dilakukan langsung oleh Hari Wiwoho, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah di kantornya BPK di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang.

INFO lain :  Bus Wisata Kecelakaan di Jalur Dieng, 4 Tewas

“Alhamdulillah Pemkot Semarang mendapat opini WTP yang ketujuh kali berturut-turut. Dan hasil ini sekaligus menjadi cambuk, pembelajaran serta acuan LKPD tahun 2023,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrab Wali kota.

Atas penilaian WTP tersebut, Ita menyampaikan akan segera menindaklanjuti rekomendasi atau
masukan BPK dalam waktu 60 hari ke depan.

INFO lain :  77.036 Warga Jepara Peroleh Bansos Rastra

Pihaknya juga memastikan jajaran Pemkot Semarang akan terus berproses menjalankan percepatan pembangunan dengan tetap taat pada peraturan yang ada. Ke depan, pihaknya juga akan terus meminta arahan dari BPK sebagai penyempurnaan LKPD tahun 2023. Mbak Ita berharap kepada jajarannya agar dapat kembali meraih opini WTP dengan mandul atau nol rekomendasi.

“Ini semua merupakan upaya kami agar selalu sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada. Ini semua milik rakyat yang harus kembali dan diaudit untuk rakyat,” tegas dia.

INFO lain :  Pabrik Mulai Tambah Pembelian Tembakau

Sementara, Hari Wiwoho mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengujian pada pengendalian, substantif dan transaksi saldo laporan keuangan Pemerintah Kota Semarang.

Pengujian ini rutin dilakukan guna mengetahui tingkat kewajaran pelaporan, kepatuhan terhadap peraturan, kecukupan informasi serta sistem pengendalian internal yang dilakukan setiap pemerintah daerah. (Ags/Ts)