Sekda Jateng minta ASN berperan cegah paham radikal dan terorisme

oleh

Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat ikut berperan aktif mencegah munculnya paham radikal dan terorisme di masyarakat.

“ASN juga mempunyai peran penting untuk ikut menyampaikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya terorisme dan radikalisme. Kadang kasihan pada saudara-saudara kita yang pemahamannya sempit atau kurang paham dari berbagai hai, karena hanya menerima dari satu jalur,” katanya di Semarang, Minggu.

Menurut Sekda, paham radikal dan terorisme merupakan bahaya laten dan tidak terlihat, tapi masih ada di masyarakat.

INFO lain :  Pabrik Pengolahan Aspal di Purbalingga jadi Sasaran Pemeriksaan KPK

Ia menyebut kasus bom bunuh diri di Bandung, penangkapan pelaku terorisme di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sleman, dan beberapa daerah lain di Indonesia menunjukkan bahwa paham radikal masih ada di masyarakat.

Sekda menjelaskan bahwa Islam itu rahmatan lil’alamin yakni kehadirannya di tengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia maupun alam semesta.

INFO lain :  Pilkada Sudah Masuk Tahap Pendaftaran. Begini, Standar Pengamanan Polisi

“Dalam Islam tidak boleh menyakiti atau memusuhi nonmuslim, apalagi menyakiti saudara sesama muslim,” ujarnya.

Apabila terjadi terorisme di masyarakat, lanjut Sekda, maka yang terkena dampaknya tidak hanya pelaku dan pihak yang menjadi target sasaran, melainkan banyak pihak terkena dampaknya.

“Jika ada yang hendak disampaikan atau bermaksud menasihati orang maupun pihak tertentu lebih baik disampaikan dengan cara damai dan tidak dengan penyerangan, bom bunuh diri atau aksi kekerasan lainnya,” katanya.

INFO lain :  BPOM Semarang Musnahkan Barang Bukti Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 6,4 Miliar

Ia menyebut masih ada pemahaman-pemahaman yang tidak tepat di masyarakat yang disebarkan penganut paham radikal, maka butuh keterlibatan berbagai pihak untuk memeranginya.

“Semua harus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sebagai negara Pancasila, semua keyakinan maupun agama di Indonesia dapat melakukan aktivitas beribadah dengan aman dan tidak ada yang melarang,” ujarnya.

Sumber Antara