SEMARANG – Aparat Polda Jawa Tengah siap mengamankan pilkada serentak 2020 dengan menggelar Operasi Mantap Praja Candi 2020.
Dalam operasi tersebut, Polda Jateng telah menyiapkan standar pengamanan Pilkada serentak.
Plt. Kabag Dalops Ro Ops Polda Jateng AKBP Djodi Winarno mengatakan, nantinya, pelibatan personel dalam pengamanan setiap tahapan Pilkada akan disesuaikan dengan kebutuhan di tiap wilayah.
“Semua kekuatan yang dilibatkan dalam tiap tahapan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari masing-masing wilayah serta menghindari sikap under estimate dalam menghadapi kerawanan,” ungkapnya, Sabtu (5/9).
Dia menjelaskan, standar pelibatan pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 saat tahap pendaftaran paslon, minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.
“Nantinya berlanjut ke tahap penetapan undi nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi,” terangnya.
Adapun untuk tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kekuatan operasi. Sementara tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kekuatan operasi.
“Pada tahap pemungutan suara minimal penugasan 2/3 kekuatan operasi,” sebutnya.
Sementara pada tahap perhitungan suara minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi. Untuk tahap penetapan calon terpilih minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.
“Tahap pengajuan PHPU minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi. Tahap pelantikan minimal penugasan1/3 kekuatan operasi,” bebernya.
Kabid Humas Polda Jateng, Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan sudah memetakan pola kerawanan di 21 kabupaten/kota di provinsi Jawa Tengah yang bakal menggelar Pilkada Serentak 2020.
“Sesuai dengan instruksi dari Kapolda Jateng bahwa semua Kapolres yang wilayahnya menggelar pilkada tidak boleh mengendorkan pengamanan,” imbuhnya.
Menurutnya, langkah itu untuk menjaga iklim tetap kondusif hingga berakhirnya pilkada. Termasuk memberi perintah khusus kepada kapolres yang wilayahnya masuk di peta kerawanan pilkada tertinggi.
“Artinya, semua itu punya potensi kerawanan. Dari mulai tiap tahapan pilkada, itu pasti ada kerawanan. Apalagi nanti sudah masuk tahapan penghitungan dan pengumuman, itu pasti sudah rawan lagi. Ini menjadi atensi pihak kepolisian. Apalagi wilayah Solo Raya juga menjadi atensi kita,” jelasnya.
Selain itu Polda Jateng juga menerjunkan jajaran intel, humas dan reskrim untuk melakukan patroli siber media sosial yang bernada ujaran kebencian atau hasutan, maupun kabar bohong.(ema)
















