Semarang – INFOPlus. Sejak tanggal 01 Januari 2023 yang lalu Satlantas Polrestabes Semarang kembali menerapkan Tilang Manual. Tilang manual tersebut diberlakukkan bagi pengendara kendaraan bermotor yang nyata-nyata melakukkan pelanggaran. Pelanggaran yang akan ditindak dengan penilangan manual adalah kendaraan yang kedapatan tanpa dilengkapi Plat Nomor. Selain Plat Nomor yang tidak di pasang, kendaraan dengan knalpot brong juga akan ditindak dengan penilangan secara manual.
Selanjutnya, Kendaraaan yang melebihi tonase, atau overload dan juga over dimensien juga akan dikenakan penindakan tilang manual. Selebihnya bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor yang jelas-jelas kedapatan dan diketahui petugas berboncengan 3 juga akan dikenakan penilangan secara manual. Selain beberapa kondisi pelanggaran di atas, Satlantas Polrestabes Semarang juga akan menilang kendaraan roda gua yang pengemudinya tidak memakai Helm SNI. Dan yang tidak kalah penting juga kendaraan yang TNKB nya tidak sesuai.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengataakan bahwa kedua cara penilangan ini saliang melengkapi. Menurutnya, keduanya mempunyai nilai plus minus.
“Bagi saya, disiplin berlalu lintas adalah kebutuhan, kebutuhan akan keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam berkendara. Kebutuhan akan kepentingan diri sendiri dan orang lain. Baik dalam keselamatan, kenyamanan dan ketertiban bukan karena takut ditilang, “ papar Kapolrestabes.
Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP. Sigit, SIK.,MH membenarkan bahwa pihaknya akan menilang sejumlah pelanggaran yang kasat mata dan nyata-nyata didadapi oleh anggota yang bertugas di lapangan.
“Pelanggaran tersebut adalah tanpa plat nomor, knalpot brong, over load dan over dimensi. Selain itu juga pelanggaran motor yang berboncengan 3, tidak memakai helm SNI dan TNKB yang tidak sesuai,” papar Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP. Sigit,SIK,MH.
Psikolog dan Pengamat Kepolisian Dr. T.Supriyadi,Psi mengatakan bahwa antara tilang elektronik dan Tilang manual sama-sam memberikan dampak poitif kepada masyarakat. Menurut Dosen Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jaya ini, Kelebihan Tilang elektronik mendidik masyarakat disiplin untuk masyarakat perkotaan yang terjangkau CCTV. Dan tentu saja ini menggugah masyarakat agar melek peraturan lalu lintas melalui media on line. Sedang kelemahanya adalah hanya menjangkau perkotaan yang terpasang CCTV atau terbatas pada kendaraan anggota yang terpasang CCTV.
Menurut Supriyadi (panggilan akrabnya), kelebihan dari Tilang Manul adalah, anggota yang bertugas punya kesempatan bersosialisasi kepada masyarakat. Dan masyarakat tidak lagi “semau gue” berkendara, tanpa plat nomor, berboncengan 3, tidak pakai helm dan sebagainya. Disisi lain, tilang manual ini kemungkinan akan menurunkan kepercayaan masyarakat, karena kembali ada celah anggota bermain” papar Supriyadi. (IF.1/Ts)















