Ribuan Liter Ciu Dimusnahkan di Sragen

oleh

Sragen – Aparat Polres Sragen memusnahkan 4.428 liter minuman keras (Miras) oplosan jenis ciu dan puluhan botol miras kemasan bermerk lainnya di halaman Mapolres setempat, Selasa (15/5/2018).

Ribuan liter miras oplosan itu merupakan hasil razia yang dilakukan Polres Sragen dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Sragen dan jajaran seluruh Polsek dalam beberapa bulan terakhir.

Sebagai bentuk penjeraan, sejumlah penjual dan pengedarnya diproses hukum sedangkan pengecernya diberikan pembinaan.

“Bisa dilihat hari ini kita musnahkan 4000an liter miras jenis ciu dan miras merek lainnya. Ini hasil Pekat yang sudah kita laksanakan, ” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman seusai pemusnahan miras di Mapolres.

INFO lain :  Biaya Umroh Naik, Jemaah Minta Penundaan Keberangkatan

Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu digelar forum grup discussion (FGD) dengan sejumlah elemen dan komunitas media sosial di Sragen.

Kapolres mengatakan lewat FGD pihaknya berharap bisa membangun kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyadari efek bahaya miras dan memeranginya.

“Harapannya ini bisa membangun kesadaran yang jadi energi positif untuk bersama memberantas miras, ” urai Kapolres.

INFO lain :  Perampok Sadis Gasak 30 Kilogram Emas di Jateng

Pucuk pimpinan tertinggi di Polres Sragen itu menuturkan perang terhadap Miras itu dilakukan secara intensif dengan harapan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah bulan ramadhan dengan khusuk. Namun ia menggaransi operasi terua berlanjut pasca ramadhan dan idul fitri sehingga peredaran miras di Sragen benar-benar bersih.

Lebih lanjut, ia memastikan jika dari puluhan penjual miras, sebagian sudah diproses hukum dengan UU Kesehatan dan Pangan. Sementara sebagian yang hanya pengecer diberikan pembinaan dengan penjeraan sosial menghadirkan perangkat desa serta kecamatan.

INFO lain :  Usai Larung Pusaka di Sungai Bengawan Solo, Pria Mendadak Tewas

“Untuk home industri ciu di Sambungmacan yang kita gerebek beberapa waktu lalu sudah tutup. Ada beberapa pelaku yang kita proses tapi yang tua ditangani oleh pihak lain, ” terangnya.

Kapolres menambahkan dengan berbagai kegiatan dan penjeraan yang secara simultan terus dilakukan, pihaknya berharap keberadaan miras di Sragen bisa diberantas.

“Karena efek miras itu sangat membahayakan dan sudah banyak menimbulkan korban jiwa, ” imbuh dia.(edi)