Ungaran – Warga sekitar Tuntang digegerkan penemuan sesosok mayat di komplek perkebunan PTPN IX, Getas, Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa (20/9/2022). Saat ditemukan, mayat dalam kondisi membusuk dan tercium bau bangkai.
Mayat wanita itu diketahui bernama Satiyem (80) warga Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kapolsek Tuntang AKP Sri Hartini mengungkap kronologi penemuannya. Mayat pertama kali ditemukan seorang pekerja wanita bernama Ruminem (53).
“Saksi yang menemukan pertama Ibu Ruminen mengaku, saat hendak berangkat bekerja di PTPN IX Kebun Getas, Tlompakan Kec. Tuntang,” kata AKP Sri Hartini.
Sekitar 15 meter dari jalan yang dilalui saksi melihat sesosok mayat tergeletak di komplek perkebunan. Kapolsek menjelaskan usai memastikan temuannya adalah mayat manusia, saksi langsung melaporkan kepada mandor perkebunan dan diteruskan ke pihak Polsek Tuntang.
“Kami berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Inafis Polres Semarang,selanjutnya melakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi di lokasi kejadian,” terangnya.
Dari penyelidikan, diketahui korban mempunyai keluarga anak yang beralamat di Ds. Ngajaran Kec. Tuntang. Petugas Polsek Tuntang lantas menghadirkan pihak keluarga di TKP penemuan untuk dimintai keterangan.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini dalam penanganan Polsek Tuntang, dibantu jajaran Reskrim dan Inafis Polres Semarang. Kami juga menghubungi pihak keluarga serta Dinas Kesehatan Kec. Tuntang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Sesuai keterangan anak korban Titin Parlina (44), ibunya memang pikun serta sering pergi dari rumah. Bahkan, berhari hari pergi tanpa pamit keluarga.
Titin menjelaskan korban meninggalkan rumah terakhir terakhir Rabu (16/9) sekitar pukul 16.00 WIB, dan pihak keluarga sempat melakukan pencarian ke berbagai tempat namun tidak ditemukan.
Dari pemeriksaan Dinas Kesehatan Kecamatan Tuntang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat. Pihak keluarga memberikan pernyataan penolakan autopsi jasad korban. Jenazah selanjutnya dimakamkan di Dusun Ngajaran, Kecamatan Tuntang.
(rio)















