Semarang – Penerimaan pajak daerah dari sektor bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor di Jawa Tengah memberikan kontribusi signifikan dalam mendorong pembangunan daerah.
Karena, setiap tahun Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan konsumsi BBM masyarakat.
Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Peni Rahayu menyebutkan dalam dua tahun terakhir tercatat penerimaan PBBKB pada 2021 mencapai Rp1,826 triliun, naik dari tahun 2020 yang realisasinya mencapai Rp1,719 triliun, sedangkan di tahun 2022, PBBKB ditargetkan bisa mencapai Rp2,156 triliun.
“Harapannya PBBKB tahun ini bisa mencapai target mengingat saat ini laju pertumbuhan ekonomi semakin membaik seiring terkendalinya pandemi COVID-19,” kata Peni Rahayu.
Peni menjelaskan sejak triwulan pertama tahun lalu, Jawa Tengah mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas tiga persen yang artinya kondisi tersebut menunjukkan geliat ekonomi masyarakat yang terus tumbuh.
“Sektor ekonomi terus membaik, sehingga untuk sektor PBBKB ini pun pasti akan mengikuti,” jelas Peni.
Untuk mendorong penerimaan PBBKB tahun ini, lanjut Peni, Pemerintah Provinsi Jateng akan meningkatkan koordinasi dengan Pertamina terkait dengan pendataan distribusi penjualan bahan bakar kendaraan bermotor.
“Saat ini kami memang terus melakukan pendekatan untuk melakukan ‘mapping’ ulang untuk potensi penerimaan PBBKB. Langkah ini diperlukan lantaran melihat kondisi ekonomi telah membaik, yang ditunjukkan dengan jumlah penjualan kendaraan bermotor yang sesuai target dalam dua bulan terakhir ini,” kata Peni.
Peni menjelaskan pajak bahan bakar kendaraan bermotor merupakan salah satu komponen penting dalam penerimaan pajak daerah, selain penerimaan pajak lain, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama dan cukai rokok. Pajak tersebut akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pajak daerah itu menyumbang 55 persen dari pendapatan Jawa Tengah secara keseluruhan dan itu dikembalikan ke masyarakat untuk pembangunan,” katanya.
Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang FX Sugiyanto mengatakan penerimaan PBBKB berperan cukup penting dalam pendapatan asli daerah dan penerimaan pajak tersebut digunakan untuk melakukan pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, sosial, dan kesehatan selama pandemi.
“PAD ada banyak pemasukan salah satunya dari pajak kendaraan, balik nama, pajak BBM dan pajak air. Ini untuk pembangunan daerah sangat penting,” kata FX Sugiyanto yang juga Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang.
Namun pendapatan daerah tersebut, katanya, juga harus dilakukan penajaman dalam alokasinya, khususnya di sektor ekonomi. Selama masa pandemi, alokasi bantuan untuk pelaku UMKM hanya dilakukan untuk bantuan permodalan.
“Untuk saat ini perlu dilakukan penajaman, bukan hanya bantuan permodalan tetapi juga untuk meningkatkan keterampilan UMKM,” katanya.
Tidak kalah penting, menurut FX Sugiyanto, alokasi anggaran pendapatan untuk sektor kesehatan juga masih harus dilakukan, mengingat masa pandemi virus corona masih belum berakhir dan sektor kesehatan tetap harus diperhatikan karena akan sangat berpengaruh pada pemulihan ekonomi yang sudah berjalan saat ini.
“Saya rasa protokol kesehatan tetap harus dijalankan agar COVID-nya tidak meningkat lagi dan mengganggu pemulihan ekonomi yang sudah jalan,” kata FX Sugiyanto.
FX Sugiyanto menambahkan target PAD Jateng tahun 2022 yang sebesar Rp14 triliun cukup realistis, mengingat kondisi ekonomi saat ini mulai mengalami perbaikan, namun kenaikan PAD belum akan seperti pada masa normal, karena saat ini pandemi COVID-19 masih ada.
“Kalaupun ada kenaikan mungkin tidak akan seperti kondisi yang sudah normal. Namun ini ada perbaikan karena roda ekonomi masyarakat sudah mulai bergerak,” tutupnya.
Sumber Antara















