Kades di Brebes Dilaporkan Polisi atas Penganiayaan

oleh

Brebes – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Tegal berinisial AF dilaporkan ke Polsek Bantarkawung Polres Tegal atas dugaan penganiayaan. AF diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Suranto, staf kantor Kecamatan Bantarkawung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penganiayaan terjadi di Kantor Kecamatan Bantarkawung, Jumat (20/4/2018) lalu. Kejadian bermula saat AF datang menyerahkan proposal pencairan dana desa (DD) ke ruang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tempatnya bertugas.

AF yang menganggap korban lamban dan sengaja mempersulit, emosi lalu melakukan penganiayaan. Suranto yang saat itu mengaku sedang mengoreksi berkas, oleh AF dihardik dengan perkataan tidak pantas.

INFO lain :  Habis Lulusan, Corat-Coret Bareng di Tanggul Sungai

Korban secara spontan mengaku sempat menggebrak meja kerjanya dan berdiri. Namun dalam waktu yang bersamaan, pelaku AF mendorongnya hingga terjatuh.

Atas keributan tersebut, sejumlah staf kecamatan, mendatangi dan melerai.

“Saat itu sudah dibawa ke luar ruangan, tapi pelaku terus berkata-kata bahkan menantang saya,” kata Suranto.

Tidak berselang lama, pelaku kembali mendatanginya di ruang kerja. Kedatangannya tersebut, menurut Suranto, akan berbicara secara baik-baik, sehingga korban membiarkannya masuk.

INFO lain :  Tol Semarang-Batang Diresmikan 20 Desember, 11 Stand Rest Area Disiapkan

“Saat itu saya berdiri karena tidak curiga, pelaku datang dan langsung memukul mata kiri saya,” kata Suranto.

Kejadian tersebut kembali dilerai oleh staf lainnya, sementara korban yang mengalami luka pada bagian mata kirinya langsung dibawa ke Puskesmas Bantarkawung. Korban akhirnya melaporkan aksi pelaku itu ke polisi, Minggu (22/4/2018).

Camat Bantarkawung, Gunarto mengaku sudah mengupayakan mediasi, namun tidak ada titik temu dan kasusnya telah dilaporkan ke polisi.

INFO lain :  2 Anak Tewas Tenggelam di Embung Boyolali Saat Cari Ikan

“Sudah kita lakukan mediasi, tapi sekarang masalahnya sudah ada di kepolisian,” ucapnya singkat.

Kapoles Brebes AKBP Sugiarto melalui Kapolsek Bantarkawung Iptu Hasari membenarkan jika korban telah menyampaikan laporannya terkait kejadian tersebut. Laporan tersebut, lanjut Kapolsek, akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kita tindaklajuti dengan dengan meminta keterangan dari para saksi. Termasuk juga hasil visum atas luka yang dialami korban,” terang Kapolsek. (edi)