PAD KotaSalatiga Bertambah Rp 6,5 Miliar dari Hasil Sewa Lahan di Pusat Kota

oleh

Salatiga – Kerja sama sewa lahan dan fasilitas penunjang lainnya antara Pemerintah Kota Salatiga dengan PT Inti Griya Prima Sakti berlanjut selama lima tahun ke depan.

Sewa lahan tersebut digunakan untuk pusat perbelanjaan Tamansari Mal Salatiga.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan, besaran sewa setiap tahun Rp 1,256 miliar.

“Jadi nanti ada PAD total sebesar Rp 6,5 miliar yang masuk ke kas daerah, termasuk perkiraan inflasi 3 persen,” jelasnya, Rabu (14/4/2021).

INFO lain :  Digelontor Rp 5 Miliar untuk Sriwedari, Pemkot Solo Sebut Masih Kurang

Wuri mengungkapkan, telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses penyewaan aset Pemkot Salatiga.

“Kita tidak ingin ada kesalahan, jadi melakukan komunikasi dengan Kemendagri mengenai payung hukumnya,” terangnya.

Selain lahan yang disewa PT. Inti Griya Prima Sakti, lanjutnya, saat ini juga sedang dilakukan kajian untuk menyewakan Pasar Raya I dan Pasar Raya II.

INFO lain :  Polres dan BPN Salatiga Bentuk Tim Terpadu PTSL

“Untuk yang lahan disewa PT. Inti Griya Prima Sakti habis pada Maret 2021, proses pengajuan perpanjangan sudah sejak 2020,” kata Wuri.

Dikatakannya, untuk perhitungan sewa Pasar Raya akan lebih rigid karena digunakan banyak pihak. Berbeda dengan lahan yang disewa satu pihak seperti PT. Inti Griya Prima Sakti.

INFO lain :  Waduk Cacaban Tegal Kering dan Sedimentasi

“Pedagang los dan kios tentu akan berbeda, tapi prinsipnya sewa tidak akan memberatkan. Sehingga saat ada kajian berkesinambungan sebelum diputuskan,” jelasnya.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyampaikan apresiasi terhadap instansi terkait yang telah melayani masyarakat dengan baik dan cepat terkait investasi.

“Masukan PAD di masa pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pembangunan yang ada di Kota Salatiga,” kata Yuliyanto.

Sumber Kompas