TEMANGGUNG – Situs Liyangan di Kabupaten Temanggung, masuk dalam 20 cagar budaya yang menjadi prioritas penanganan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI Hilmar Farid mengatakan, situs ini menjadi prioritas, khususnya mengenai pengelolaannya. Situs ini merupakan peninggalan Mataram Kuno di Desa Purbosari, Kecamatan Ngadireno, Kabupaten Temanggung.
“Jadi fokusnya soal pelestarian memastikan keamanan situs, kemudian teman-teman yang melakukan penelitian, pengkajian juga dapat sumber daya yang cukup,” ungkapnya, Minggu (27/12).
Langkah selanjutnya, katanya, Ditjen Kebudayaan harus berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bagaimana pengembangan pengelolaannya.
“Hal ini perlu dilakukan karena kita tidak mungkin sendirian di kementerian. Jadi harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten untuk mengembangkan pemanfaatan situsnya,” sebutnya.
Hilmar menyampaikan yang jelas pemanfaatan situs ini untuk kepentingan pendidikan anak-anak sekolah bisa berkunjung dan untuk keperluan wisata.
“Di sini tempat terbuka, saya kira kalau kunjungan tidak sampai berdesak desakan yang menimbulkan kerumunan, jadi cukup aman,” katanya.
Bahkan tahun depan, katanya, saat tempat-tempat lain seperti museum masih terbatas pengunjungnya di sini sudah bisa dibuka tentu dengan pengawalan yang ketat untuk memastikan protokol kesehatan dipatuhi.
“Saya optimistis Situs Liyangan ini bisa menjadi salah satu pesona luar biasa untuk Jateng dan Indonesia, karena banyak hal yang unik, banyak bagian dari situs ini yang tidak ditemukan di tempat lain,” tegasnya. (gun)















