Pati – Polsek Margorejo melakukan olah TKP atas penemuan mayat diduga tewas akibat tersengat aliran listrik di sawah Dukuh Bibis Desa Margorejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati. Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih mengungkapkan, korban adalah Nur Kosim (27) warga Desa Singorojo Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.
“Peristiwa terjadi, Minggu 16 Desember 2018 sekira pukul 23.00 WIB,” jelas dia, kemarin..
Kronologis kejadian, lanjutnya, sekira pukul 22.00 WIB saat korban sedang ngopi di warung milik seorang warga. Korban berpamitan kepada untuk buang air besar ke belakang. Namun selang 1 jam, korban tidak kunjung kembali.
Pemilik warung lantas mengecek keberadaan korban dan mendapatinya sudah dalam keadaan telentang tidak bergerak di area sawah turut Dukuh Bibis Desa Margorejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.
Atas kejadian itu, saksi lalumenghubungi perangkat desa diteruskan ke Polsek Margorejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mendapatkan laporan itu, petugas piket SPK dan piket unit Reskrim Polsek Margorejo mendatangi TKP serta melakukan olah TKP. Korban didapati korban sudah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda trauma atau tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Penyebab kematian diduga karena tersengat aliran listrik. Dugaan meninggal sekitar 2 jam sebelum diketemukan.
“Diduga korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik PLN dari kawat yang dipakai pemilik sawah untuk mengusir hama tikus,” ungkap Kapolsek.
(ati/dit)
















