Tak Terima Dicicil, Karyawan Sri Ratu Tuntut Pesangon Dibayar Kontan

oleh

 

SEMARANG  – Puluhan karyawan Pasaraya Sri Ratu Pemuda Semarang menggelar aksi di depan Balai Kota Semarang, Selasa (3/4/2018). Mereka mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang untuk mengadu dan menuntut Sri Ratu membayarkan hak karyawan sesuai Undang-undang.

Koordinator Lapangan Aksi, Karmanto menyebutkan, kesepakatan yang sudah disetujui oleh pihak Sri Ratu dan karyawan adalah dibayar kontan. Hal itu sudah menjadi hasil pertemuan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang beberapa waktu lalu.

INFO lain :  Jimly Asshiddiqie: MK Berpolitik Kalau Percepat Putusan Masa Jabatan Wapres

“Kami sudah legawa jika pembayaran pesangon yang dilakukan tidak termasuk 15 persen, seusai Undang-undang melalui mediasi. Tetapi setelah kami sepakati, pihak Sri Ratu malah membuat keputusan sendiri dengan mengangsur pembayaran selama enam kali dalam enam bulan,” ungkapnya.

Jika ini dibiarkan, dia tidak yakin Sri Ratu akan memenuhi kewajibannya membayarkan hak karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mereka menuntu agar Sri Ratu membayarkan secara penuh pesangon yang seharusnya mereka terima agar masalah cepat selesai.

INFO lain :  Waspadai Mudik Libur Panjang Akhir Bulan

“Kami ingin segera mendapatkan uang pesangon karena untuk menyambung hidup. Mungkin bisa untuk modal usaha karena tidak lagi bekerja,” tambahnya.

Perwakilan  manajemen Sri Ratu Hendro Ari Wibowo mengatakan,  beberapa tahun ke belakang, pusat perbelanjaan di beberapa wilayah mengalami penurunan jumlah pengunjung. Hal itu berdampak pada omzet yang juga akan mengalami penurunan sehingga mengakibatkan pemasukan tidak sesuai dengan biaya operasional.

INFO lain :  Gugatan Nasabah Bank Jateng Ditolak. Hakim Perintahkan Bayar Rp 5,4 Miliar

Hal tersebut juga dirasakan Pasaraya Sri Ratu sejak satu dekade silam. Penurunan jumlah pengunjung di Sri Ratu berdampak pada penurunan revenue yang didapat.

Sebelumnya, pada Desember 2017 sebanyak 286 karyawan Sri Ratu terkena PHK. Sebanyak 65 karyawan merasa pembayaran pesangon secara dicicil tidak adil. Sementara 221 karyawan lainnya menerima kesepakatan pembayaran pesangon dengan sistem cicil. (Yulianto /SMNetwork /CN41 )

Sumber http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21848/Tak-Terima-Dicicil-Karyawan-Sri-Ratu-Tuntut-Pesangon-Dibayar-Kontan