SEMARANG – Kalangan buruh siap mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam menghadapi rencana gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan kenaikan Upah Minimim Provinsi (UMP) 2021 sebesar 3,27 %.
Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jateng Totok Susilo mengatakan, dukungan penuh itu diberikan karena pada dasarnya UMP 2021 yang ditetapkan oleh Gubernur Ganjar sudah sesuai dengan formula upah.
“Penetapan kenaikan UMP pada angka 3,27 persen merupakan sikap yang luar biasa dari Gubernur,” ungkapnya, Kamis (5/11).
Meski dalam formula upah berdasarkan PP 78, akan jatuh pada angka 3,33 persen, tetapi angka 3,27 persen hal itu merupakan sikap yang luar biasa.
“Karena Jabar, Banten, dan Sumut tidak ada kenaikan. Artinya Pak Ganjar telah melakukan diskresinya dengan kewenangan sebagai kepala daerah. Itu menunjukkan gubernur pro dengan rakyatnya,” tegasnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan rencana gugatan terhadap Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/48 Tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah Tahun 2021 yang naik sebesar 3,27 persen tersebut merupakan hak dari Apindo Jateng.
Dirinya justru mendorong Apindo Jateng untuk meningkatkan komunikasi dan transparansi kepada buruh dan karyawan terkait kondisi perusahaan masing-masing.
“Itu haknya Apindo sih ya, tapi kalau kita melihat tadi dari para buruh kan kita belum selesai. Belum selesai karena setelah ini masih ada UMK,” jelasnya.
Menurut Ganjar, justru yang dibutuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan.
“Apakah perusahaannya untung atau rugi,” jelasnya.
Ganjar menjelaskan dari pertemuannya dengan para buruh garmen, tekstil, kulit, dan sepatu itu diketahui ternyata para buruh juga bersikap terbuka sebab transparansi dari perusahaan itu yang dibutuhkan saat ini.
“Kalau mereka perusahaannya untung maka kita ‘fair’, kita naikkan bersama. Kalau kemudian rugi silakan bicara dengan kami. Kalaulah kemudian perusahaan rugi mereka (buruh) juga bisa mengerti kok kondisinya,” ujarnya.
Para buruh itu, lanjut Ganjar, juga meminta pengawas tenaga kerja di Jateng, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja untuk bekerja lebih keras, terutama untuk menjembatani komunikasi antara pengusaha dan buruh yang terlihat belum terlalu bisa transparan.
“Maka dari itu, kami harapkan bantuan dari Apindo, yuk ajak buruhnya untuk bisa mengerti kondisi perusahaan secara transparan. Sekali lagi secara transparan agar informasi itu sampai dan keputusan bisa diterima keduapihak,” tandasnya. (ema)















