Upah Minimum Provinsi Naik, Pengusaha Dilarang Takut

oleh
oleh

SEMARANG – Keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Tengah sebesar 3,27 persen menimbulkan berbagai respon, salah satunya kekhawatiran gelombang PHK dari para pengusaha.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pengusaha terutama pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk tidak mengkhawatirkan satu hal tanpa alasan.

“Gelombang PHK gimana? Bentar to, UMP itu upah minimum, dicatat dulu. Dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang kerja satu tahun, jadi sebenarnya agak tidak beralasan,” kata Ganjar, Senin (2/11).

INFO lain :  Pencari Ikan Tewas di Dasar Sungai di Purbalingga

Ia mengatakan UMP yang telah ditetapkan naik tersebut masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada keberatan.

Meskipun, berdasarkan pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan. 
Bahkan, dari keputusan kenaikan tersebut juga hanya ada dua daerah yang perlu penyesuaian yakni di Banjarnegara dan Wonogiri.

Di sisi lain, Ganjar menyebut hal lain yang mestinya diwaspadai adalah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang akan ditetapkan pada 21 November mendatang.

INFO lain :  Ketua LSM LP2KLH Kendal Divonis 4 Tahun Penjara Akibat Korupsi Bansos Cacing Rp 52 Juta

“Untuk menyusun UMK, Kebutuhan Hidup Layak atau KHLnya kan mesti ada survei. Maka kita minta, siapa yang bisa survei BPS, survei yuk. Masih ada waktu, survei online aja. Sehingga kita ada ukuran-ukuran semuanya dari indikator-indikator biar berjalan, gitu,” jelasnya.

Terlepas dari itu, Ganjar meminta agar Apindo tak perlu takut. Menurut Ganjar, saat ini yang dibutuhkan adalah duduk bersama untuk membahas kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja dan Pemerintah.

INFO lain :  Polisi Mediasi Warga Tiga Desa di Demak Karena Rebutan Air Bersih

“Jadi Apindo tidak usah takut. Justru sekarang yang diperlukan antara Apindo, Serikat Pekerja sama Pemerintah duduk lagi aja, masih ada kesempatan untuk ngobrol banyak. Sehingga nanti bisa dicapai kesepakatan-kesepakatan dan hubungan industrial yang harmonis,” tegasnya. (ema)