Warga Geruduk Kantor Kejaksaan. Menangkap Maling, Malah Dipenjara

oleh
oleh

KLATEN – Warga Dusun Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, Senin (19/10) siang.

Warga menuntut ke penyidik Kejari Klaten agar membebaskan dua orang penangkap maling sepeda yang justru ditahan, yakni Sapto dan Rohmad.

Warga datang ke Kejari Klaten, Senin (19/10) siang. Selain membawa keranda mayat berwarna hijau, warga juga membawa spanduk bertuliskan” Turut Berduka Atas Matinya Hukum Kita #SaveSapto #SaveRohmad”.

Warga menuntut keadilan karena menilai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Petugas keamanan di gerbang Kejari Klaten hanya memberikan izin ke perwakilan warga Getasan untuk masuk ke kantor Kejari Klaten menyampaikan aspirasi mereka.

INFO lain :  Pengelola Tol di Wilayah Jateng Diminta Perbaiki Jalan Rusak

Di saat perwakilan warga menemui Kepala Kejaksaan (Kajari) Klaten Edi Utama dan Kepala Seksi Pidana Umun (Kasipidum) Kejari Klaten Adi Nugraha, beberapa warga lainnya berorasi di depan gedung Kejari Klaten.

“Mosok nyekel maling malah ditahan [Masa menangkap pencuri justru ditahan],” teriak warga di depan Kejari Klaten.

Aksi warga Getasan di depan Kejari Klaten itu sebagai akibat langkah aparat penegak hukum yang dinilai tak adil dalam menangani kasus maling sepeda angin di Getasan, Glodogan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar 1,5 tahun silam. Saat itu, dua warga Getasan, yakni Sapto dan Rohmad, sedang beraktivitas di bengkel las di Getasan hingga tengah malam.

INFO lain :  Diminta Pindah, Wali Kota Mumet : Tempatnya Mana?

Waktu itu, Sapto dan Rohmad melihat ada seseorang yang mencurigakan dengan masuk ke pekarangan milik warga Getasan.

Awalnya, orang yang belakangan diketahui bernama Yuniadi Isnianto alias Londo itu masuk ke salah satu pekarangan milik warga di Getasan. Lalu masuk ke pekarangan milik warga lain.

Hingga akhirnya, ia masuk ke pekarangan milik Sugeng yang berjarak kurang lebih 100 meter dari bengkel las milik Sapto.

Tak seberapa lama, Londo keluar dari pekarangan Sugeng dengan mengayuh sepeda angin jenis mountain bike. Di saat itu lah, Sapto dan Rohmad mendekati Londo. Sapto dan Rohmad meminta Londo berhenti.

INFO lain :  Tim Pengaduan Turun Lapangan Telusuri Dugaan Pungli di Kelurahan Pringrejo 

Tapi, permintaan itu tak didengarkan Londo. Sebaliknya, Londo pun langsung kabur.

Melihat Londo kabur dengan mengayuh sepeda, Sapto dan Rohmad mengejar mengendarai sepeda motor. Sebelum mengejar Londo, Sapto dan Rohmad meminta Sugeng mengecek apakah sepeda angin miliknya telah dicuri orang.

Mendengar bahwa sepeda angin Sugeng tak ada di rumahnya, Sapto dan Rohmad segera melakukan pengejaran. Sapto dan Rohmad bisa menangkap Londo di lokasi yang berjarak 1 km dari rumah Sugeng.