Wakil Bupati Tenggak 4 Botol Vodka Sebelum Nabrak dan Tewaskan Polwan

oleh
oleh

PAPUA – Aparat Polresta Jayapura, Papua, terus mendalami kasus kecelakaan dengan tersangka Wakil Bupati (Wabup) Yalimo Erdi Dabi.

Kabar terbarunya bahwa sebelum menabrak Bripka Christin M Batfeny di Polimak, Jayapura Selatan, Erdi Dabi mengakui telah mengonsumsi minuman beralkohol.

Kepada polisi, tersangka Erdi mengaku mengonsumsi beberapa botol minuman beralkohol sebelum mengendarai mobil tersebut.

“Minumnya Vodka empat botol (250 ml), bir enam kaleng, dan dihabiskan berdua hingga tersisa satu kaleng,” ujar Kasat Lantas Polresta Jayapura, AKP Viky Pandu Widhapermana di Jayapura, Senin (21/9).

INFO lain :  Kepailitan PT Simoplas Aneh dan Diduga Penuh Rekayasa

Viky mengungkapkan bahwa Erdi bersama rekannya AM membeli minuman alkohol dan mengonsumsinya setelah pulang dari Jembatan Youtefa.

“Dari pemeriksaan, (tersangka) mengakui bahwa yang mengemudikan itu dia sendiri. Ia juga mengakui sebelumnya kurang lebih jam tiga (pagi) minum miras (minuman keras) di depan Kantor Gubernur Papua,” ungkap Viky.

INFO lain :  Ditinggal Pergi, Gelang Emas 32 Gram Disikat Pembantu

Sebelumnya diberitakan, Polresta Jayapura menetapkan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jayapura, Papua, pada Rabu (16/9).

Kecelakaan itu menewaskan seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) yang hendak mengikuti apel di Mapolda Papua.

INFO lain :  Angka Kriminalitas Turun 21 %

Saat sedang mengendarai motor, ibu tiga anak itu ditabrak mobil Toyota Hilux yang dikendarai Erdi di daerah Polimak, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Diketahui Erdi dalam pengaruh alkohol saat sedang berkendara. Adapun Erdi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu Erdi juga tidak membawa SIM dan STNK. Keluarga Christin berharap Erdi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sumber : Kompas