Gedung Jaksa Agung Terbakar. Kerugian Lebih dari Rp1 Triliun

oleh
oleh

JAKARTA – Gedung utama Kejaksaan Agung terbakar pada 22 Agustus lalu. Meski belum menghitung secara rinci, namun nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp1 triliun lebih.


“Terkait perkiraan kerugian, belum dihitung secara rinci, tetapi kami sudah mendapat gambaran perkiraan sementara kerugian terhadap terjadinya kebakaran itu,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Menurutnya, ada dua jenis perkiraan kerugian yang pertama adalah gedung dan bangunan.


“Perkiraan kerugian (gedung dan bangunan) adalah Rp178.327.638.121 miliar, artinya nilai gedung dan bangunan,” katanya.


Kemudian untuk kerugian alat kantor dan peralatan kerja diperkirakan mencapai Rp940 miliar lebih.

INFO lain :  Jalan Kaki ke Mushola untuk Sholat Subuh, Bisri dan Tasudin Temukan Mayat


“Kemudian kerugiannya dugaannya yang ada di dalam gedung dan bangunan itu, terdiri dari apa saja ada peralatan, ada mesin, kemudian ada juga termasuk saya anggap peralatan lah itu perkiraannya senilai Rp 940.221.714.708 miliar,” katanya.


“Sehingga total diperkirakan Rp1.118.549.352.829 triliun, ini perkiraan sementara,” ujarnya.


Untuk peralatan elektronik seperti komputer belum dapat dihitung berapa banyak yang terbakar karena hingga kini tim perlengkapan Kejagung belum diizinkan masuk ke lokasi kebakaran untuk mendata kerusakan atau mungkin barang yang masih bisa diselamatkan.


“Mesin misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center command center dan sebagai. Bisa terjadi misalnya monitoring center, mungkin layarnya monitor tv-nya rusak. Tapi servernya enggak, nah ini yang oleh karena itu mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan,” sambungnya.

INFO lain :  Kasus Pemotongan Dana Hibah KONI Kudus Diselidiki Kejari


Saat ini, sambungnya, pihak Kejagung masih menunggu data resmi dari kepolisian. Setelah itu baru diketahui secara pasti apa saja kerusakan yang disebabkan kebakaran tersebut.


“Karena tim atau penaksir belum bisa memasuki area karena masih dipasang police line. Jadi kalau ditanya peralatan dan mesin apa saja, kami mohon bersabar di lain waktu akan disampaikan,” tutupnya.

INFO lain :  Grebek Judi Ceki, Enam Pelaku Diamankan ke Polsek Ngrampal


Seperti diketahui, kepolisian terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 105 saksi.


“Informasi pada hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 105 saksi,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/8).


Dia merinci, saksi tersebut antara lain office boy 54 orang, cleaning service 20 orang, keamanan dalam kantor Kejaksaan Agung 10 orang, Pejabat Utama atau PNS 5 orang, tukang 7 orang, pihak swasta 7 orang dan teknisi 2 orang.