Buron. Tersangka Dugaan Korupsi Pertamina Cash Card Ditangkap Kejari Cilacap

oleh

Tersangka memakai rompi merah. Foto istimewa

Cilacap – Seorang pria buronan kasus dugaan korupsi di Pertamina ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Jawa Tengah. Buronan itu berstatus tersangka dan ditangkap di Kabupaten Sleman. Selasa (4/8/2020).

“Ya betul, tersangka sudah tertangkap, ini sedang di jalan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cilacap Heri Sumantri.

INFO lain :  Bos PT Himiko Medika Utama Divonis Sebulan 2 Hari Karena Edarkan Softlens Ilegal

Menurut Heri, tersangka langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Cilacap malam ini. “Langsung malam ini,” sambungnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kasus yang ditangani Kejari Cilacap ini terkait dugaan korupsi dana jasa pelabuhan tahun 2018 di lingkungan PT Pertamina (Persero) Cilacap Fungsi Marine.

INFO lain :  Lewat Sehari Perpanjang SIM Tak Berlaku, Ini Alasannya

Asisten Intelejen Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan menambahkan, tersangka atasnama Paulus Andriyanto/PWTT (Pekerja Waktu Tidak Tentu). Ia selaku pemegang Cash Card (Layanan Kartu Debit Perusahaan) Fungsi Marine PT. Pertamina RU-IV Cilacap.

Ia disangka secara tanpa hak menyalahgunakan Cash Card untuk kepentingan pribadinya. Uang itu seharusnya untuk membayar jasa pelabuhan di lingkungan PT Pertamina RU-IV Cilacap mulai bulan April sampai Juni 2018.

INFO lain :  Kakek di Semarang Cabuli Bocah 5 Tahun. Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

“Dugaan kerugian negara sebesar Rp 4.171.244.246,” jelas dia.

“Tersangka dilakukan penahanan di tingkat penyidikan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 4 Agustus sampai 23 Agustus di Rutan Klas II B Cilacap,” kata dia.

(far)