Tak Bisa Jadi Panutan, Namanya Tua Bangkai

oleh
oleh

KEBUMEN – Kelakuan lelaki tua berusia 67 tahun, berinisial EN warga Kecamatan Karangsambung, Kebumen, ini sungguh bejat.

EN tega menyetubuhi gadis di bawah umur sebut saja Mawar, tetangganya sendiri.

Bahkan pengakuannya, tindakan abnormal itu dilakukannya sebanyak 5 kali kepada gadis berusia 14 tahun itu.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, kasus pelecehan seksual itu terbongkar setelah korban mengadukan ke orangtuanya tentang aksi tak senonoh tersangka kepada Mawar.

INFO lain :  Pria-Wanita Ditemukan Sudah Jadi Mayat

“Tersangka langsung kami tangkap. Sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” katanya, Minggu (26/7).

Kepada polisi tersangka sudah mengakui semua perbuatannya melakukan persetubuhan kepada Mawar.

INFO lain :  Pengedar Upal dan Dukun Palsu di Kendal Diringkus

Aksinya dilakukan saat semua orang tidak ada di rumah. Perbuatannya diantaranya dilakukan pada hari Minggu, tanggal 17 Mei 2020 sekira pukul 07.00 Wib.

Tersangka sampai dengan saat ini belum memiliki momongan. Perbuatannya dilakukan karena sering melihat korban bermain dan terlihat di sekitar rumahnya.

INFO lain :  Wanita "Berkepala Empat" Edarkan Togel di Wonogiri

Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.(ken)