Wanita “Berkepala Empat” Edarkan Togel di Wonogiri

oleh

Wonogiri – Seorang wanita diamankan petugas kepolisian karena terbukti melakukan transaksi jual beli judi jenis togel di Dusun Klampisan, Desa Gedawung, Kecamatan Kismantoro. Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Muhammad Kariri mengatakan, pengungkapan dilakukan Senin (16/4/2018) malam. Sebelumnya petugas mendapatkan informasi warga di sekitar lokasi sering digunakan untuk melakukan transaksi judi.

INFO lain :  Polres Wonogiri Kirim Personel Muda, BKO Jalur Tol Salatiga

Polisi yang melakukan penyelidikan di sekitar lokasi akhirnya menangkap Mistin Kristina (41). Warga Dusun Klampisan, Desa Gedawung, Kecamatan Kismantoro diamankan petugas karena terbukti menjual judi jenis cap jie kia.

“Pelaku diringkus saat sedang melakukan perekapan data, bersama sejumlah barang bukti,” jelasnya, Selasa (17/4/2018).

INFO lain :  Usai Pinjem Korek, Ratna Tewas di Kamarnya yang Penuh Asap

Kepada petugas, Mistin Kristina mengaku mengedarkan kupon togel atas kesepakatan dengan bandarnya.

INFO lain :  Polisi Olah TKP kebocoran Gas di PLTP Dieng

“Sistem pembayaran uang dilakukan setiap jam 22.00 WIB. Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa sebuah handphone android, sebuah buku rekapan, dan 13 bendel keplek. Saat ini diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” kata dia. (edi)