SOLO – Calon penantang Gibran Rakabuming Raka – Teguh Prakosa dalam Pilkada 2020 di Kota Solo masih kekurangan dukungan.
Duet Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) yang akan maju melalui jalur perseorangan belum bisa melaju mulus, karena dukungan yang dikumpulkan belum memenuhi ketentuan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyebutkan hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan pasangan Bajo harus melakukan perbaikan minimal bisa mengumpulkan 14.482 pendukung.
“Pasangan Bajo dalam perbaikan syarat dukungan itu harus diserahkan berkasnya ke KPU pada tanggal 25 hingga 27 Juli mendatang,” kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti usai memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, Senin (20/7).
Verfak calon perseorangan pasangan Bajo yang disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi di tingkat kota, kata Nurul Sutarti, hasilnya sama dengan yang di masing-masing kecamatan.
Ia menyebutkan hasil verfak pendukung pasangan Bajo yang masuk memenuhi syarat (MS) sebanyak 28.285 pendukung, sedangkan tidak MS sebanyak 6.513 pendukung dari total yang lolos verifikasi administrasi sebanyak 35.241 pendukung.
“Sesuai dengan aturan KPU syarat dukungan bagi calon perseorangan minimal sebanyak 35.870 pendukung,” jelasnya.
Dengan demikian, pasangan Bajo harus melakukan perbaikan berkas dukungan dua kali lipat, sebanyak 14.482 pendukung.
Pasangan Bajo masih perlu perbaikan berkas dukungan yakni jumlah minimal syarat dukungan 35.870 pendukung dikurangi jumlah MS 28.285 pendukung sehingga jumlahnya 7.241 pendukung.
“Namun, jumlahnya harus dua kali lipatnya menjadi 14.482 pendukung,” bebernya.
Robert Hananto, ketua tim pemenangan pasangan Bajo mengatakan bahwa timnya setelah selesai verfak syarat dukungan langsung berjuang mengumpulkan data pendukung untuk Bajo lagi.
Tim Bajo, kata dia, terus berusaha untuk mencari dukungan lagi hingga 20.000 pendukung.
“Kami akan kumpulkan data pendukung terlebih dahulu, kemudian menyerahkan berkas sekitar 20.000 pendukung Bajo ke KPU, Sabtu (25/7), sehingga masih ada waktu 2 hari jika ada perbaikan,” tegasnya.
Pihaknya juga akan menyiapkan untuk mendatangkan pendukung Bajo saat verfak pada tanggal 10 Agustus mendatang. (rta)
















