PEKALONGAN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun dinyatakan positif Covid-19. Hal ini menambah jumlah kasus Covid-19 di Kota Batik itu menjadi 27 orang.
Suami Hindun diketahui juga terpapar virus tersebut. Hindun terpapar Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab. Sebelum terkonfirmasi positif, Hindun sempat menjalani rapid test dengan hasil reaktif setelah mengalami demam.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan, Hindun dan suaminya terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (16/7). “Gugus Tugas Covid-19 sudah terima laporannya. Berdasarkan data terakhir, yang dirawat 12, termasuk ketua DPRD dan suami,” katanya, Sabtu (18/7).
Menurut Asip, kondisi Hindun dan suaminya baik dan tidak memiliki penyakit bawaan. Namun keduanya tetap dirawat intensif di ruang isolasi RSUD Kraton.
“Ini kita masih tracing transmisinya dari mana karena mobilitas ketua DPRD kan cukup tinggi,” terangnya.
Diakui Asip, tren kasus Covid-19 di Kabupaten Pekalongan menunjukkan kenaikan. Karena itu dia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwi Antoro mengatakan, tracing terhadap kontak erat ketua DPRD masih dilakukan untuk mencegah penularan yang lebih luas.(eka)
















