SEMARANG – Sepuluh orang dinyatakan positif terkena virus corona jenis baru (Covid-19) dari klaster pernikahan yang digelar di daerah Tambakrejo, Kota Semarang.
Pesta pernikahan dihelat pada pertengahan Juni 2020 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moch Abdul Hakam mengatakan, dari hasil penelusurannya dua orang dari klaster tersebut telah meninggal dunia.
“Iya dua orang meninggal dunia, dari klaster pernikahan di Tambakrejo,” ujarnya, Senin (22/6).
Acara pernikahan, jelas Hakam, digelar di sebuah rumah.
“Kejadian bermula dari adik pengantin perempuan yang mengeluh sakit demam dan sesak nafas,” jelasnya.
Kemudian setelah dibawa ke rumah sakit, si adik tersebut dikonfirmasi positif Covid-19.
“Setelah itu ternyata bapak dan ibunya juga kena. Adik dan ibunya meninggal dunia, sementara kondisi bapaknya sempat berat kemarin,” terangnya.
Kemudian, pasca kejadian tersebut petugas Dinkes melakukan rapid tes terhadap 10 orang dari klaster pernikahan itu.
Namun, karena hasilnya kurang memuaskan, akhirnya ia melakukan tracing lanjutan.
“Waktu rapid tes pertama hanya ditemukan 1 orang reaktif. Karena saya rasa ini aneh dan janggal saya langsung swab tes dan melakukan tracing lanjutan dan akhirnya ditemukan 10 orang positif,” lanjutnya.
Saat ini, setelah dilakukan swab kedua dan ketiga, tersisa 2 orang yang masih positif dari klaster tersebut.
Berdasarkan laporan, pada pesta pernikahan tersebut, ada sekitar 20 orang dari keluarga mempelai wanita yang hadir dalam pernikahan.
“Sementara dari mempelai pria menyumbang jumlah undangan yang lebih banyak,” bebernya.
Padahal dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), undangan yang hadir tidak boleh lebih dari 30 orang. (mht)















