Disdikbud Endus Ratusan Data Ketidakjujuran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru

oleh
oleh

SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah menerima ratusan aduan terkait dugaan ketidakjujuran pengisian data PPDB 2020-2021.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan melakukan penelusuran dokumen dan asesmen guna mengeliminasi hal tersebut.


 
Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Jateng Jumeri. Melalui pesan video yang diunggah ke media sosial dinas, ia menyebut segera menindaklanjutinya mulai Senin (22/6) hingga Rabu (24/6).


 
 
“Saya terima banyak laporan dan aduan adanya ketidakbenaran data yang diisikan di aplikasi PPDB, di antaranya terkait raport, surat keterangan domisili, kartu keluarga maupun sertifikat kejuaraan,” tuturnya.

INFO lain :  Polrestabes Semarang Stop Sementara Layanan SIM keliling, Pembuatan SKCK, Besuk Tahanan dan Laporan ke SPKT


 
Ia menyebut, aduan tersebut tidak hanya berasal dari jenjang SMA, tapi juga SMK. Oleh karenanya, Jumeri memerintahkan kepala sekolah untuk melakukan validasi.


 
Jumeri menyebut, masih memberikan toleransi kepada peserta didik untuk melakukan perbaikan data selama masa pendaftaran. Namun, jika sudah lewat 25 Juni 2020, tindakan tegas akan diambil dengan mencoret nama siswa, meskipun telah dinyatakan diterima di sekolah yang dituju.


 
“Apabila pada saat pengumuman penerimaan ada data tak benar atau aduan, calon peserta didik mengisikan data tak benar atau ada laporan, maka penerimaan (siswa bersangkutan) akan dibatalkan,” paparnya.

INFO lain :  Warga Jateng Tak Mampu Bisa Ajukan Bantuan Daftar Mandiri


 
Jumeri menegaskan, pada PPDB tahun ini, integritas atau kejujuran mutlak dilakukan. Lantaran, semua tahapan penerimaan peserta didik dilakukan dengan mekanisme daring.


 
Hal serupa dikatakan Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Jateng Syamsudin Isnaeni. Menurutnya, banyak aduan yang masuk terkait validitas durasi tinggal siswa.


 
Pada PPDB tahun ini, zonasi masih tetap di akomodasi yang beracuan pada lama tinggal siswa pada suatu wilayah, minimal satu tahun. Namun demikian, demi proses ini diduga banyak siswa yang seolah-olah telah lama tinggal di wilayah yang masuk zona sekolah tujuan. Selain itu, kesalahan juga banyak ditemukan pada jenjang kejuaraan yang pernah diikuti oleh siswa.

INFO lain :  Truk Tabrak Ambulans Pembawa Jenazah di Pati, Satu Meninggal


 
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mewanti-wanti siswa dan orang tua jujur dalam mengisi data PPDB. Jika tidak, pihaknya terpaksa menganulir mereka yang melakukan kecurangan.


 
“Agar ketika mengisi data, terutama orang tua menjaga integritas dijaga. Ketika mengisi data sesuai kenyataan, kalau tidak, (meskipun) dia (siswa) diterima dan data salah (tak jujur) dicoret lho. Ini saya ingatkan nanti dicoret, hati-hati,” tandasnya. (mht)