SEMARANG – Protokol kesehatan di Balai Kota yang menjadi pusat pemerintahan Kota Semarang diperketat.
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka persebaran virus corona jenis baru (Covid-19). Apalagi, puluhan aparatur sipil negara (ASN) di kompleks tersebut beberapa waktu lalu ditemukan terpapar corona.
Protokol kesehatan yang diperketat, salah satunya adalah kondisi tubuh para ASN. Pemkot melarang ASN yang sakit untuk masuk kerja.
“Untuk ASN yang masuk hanyalah mereka yang betul-betul dalam kondisi sehat,” ujar wali kota Semarang Hendrar Prihadi, Kamis (18/6).
Terkait pengaturan jam kerja, maksimal 50 % ASN bekerja di lingkungan Balai Kota. Sisanya melakukan Work From Home (WFH) di rumah masing-masing.
Hendi menjamin, sistem ini tidak akan mengganggu layanan masyarakat, mengingat Pemkot Semarang juga terus menjalankan layanan online dan offline bagi warga masyarakat.
“Pembenahan di setiap ruang kerja ASN juga diatur dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelasnya.
Di antaranya, kata Hendi, memastikan jarak antar meja minimal 1,5 m, memasang sekat mika antar meja, memasang tombol kaki untuk lift. Kemudian menempatkan detektor suhu tubuh otomatis di lobi Balai Kota yang menjadi satu-satunya akses masuk menuju Gedung Moch. Ichsan.
Dengan demikian, hanya pengunjung dengan temperatur normal yang kemudian bisa masuk ke kantor di lingkungan Balai Kota.
“Fasilitas cuci tangan pun diperbanyak untuk memudahkan para ASN dan masyarakat mencuci tangan sebelum memasuki wilayah Balai Kota,” tegasnya.
Kasus meninggal positif Covid-19 di Kota Semarang, hingga Kamis (18/6) mencapai 102 kasus.
Sementara angka positif di Ibu Kota Provinsi Jateng ini sudah di angka 271 orang, atau naik dari pekan lalu yang di angka 253 orang.(mht)















