BOYOLALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali akan menambah sebanyak 485 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 22 kecamatan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang digelar 9 Desember 2020.
Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin mengatakan, penambahan TPS ini, supaya tidak terjadi kerumunan massa saat pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19, sehingga tetap memperhatikan sesuai aturan protokol kesehatan.
“Pemilih setiap TPS sebelumnya maksimal 800 pemilih, tetapi di tengah pandemi COVID-19 ini, dikurangi maksimal 500 pemilih,” ujarnya, Rabu (10/6).
Oleh karena itu, jumlah TPS untuk Pilkada 2020 di Boyolali harus ditambah yang sebelumnya sebanyak 1.779 TPS bertambah menjadi 2.264 TPS. Jadi penambahan TPS ini, sekitar 485 TPS.
“Jumlah pemilih di setiap TPS harus dikurangi untuk mencegah kerumunan massa saat pelaksanaan,” kata Ali.
Ali mengatakan penambahan TPS tersebut tentunya akan menambah anggaran yang dibutuhkan, sehingga KPU harus melakukan refocusing anggaran pilkada.
Hal tersebut, kata Ali , supaya anggaran sebesar Rp28,15 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali yang diberikan melalui Naskah perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat mencukupi kebutuhan pelaksanaan Pilkada Desember mendatang.
Menurut dia, jika refocusing anggaran masih tidak cukup, KPU Boyolali bakal mengajukan tambahan anggaran seperti untuk penambahan TPS, pengadaan alat atau alat pelindung diri (APD) untuk petugas di lapangan.
Dia mengatakan KPU Boyolali untuk tahapan pertama bakal mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah itu, tahapa berikutnya pelaksanaan pencocokan penelitian (Coklit) daftar pemilih tetap (DPT).
“Jumlah DPT Pemilu 2019 di Boyolali sebanyak 808.469 pemilih, pelaksanaan Coklit itu, untuk mengecek langsung pemilih di setiap TPS,” tandasnya. (mht)















