Waspada Corona, Larang Kapal Pesiar Turunkan Penumpang

oleh
oleh

SEMARANG – Wali Kota Semarang Jawa Tengah Hendrar Prihadi melarang kapal pesiar berbendera Norwegia Viking Sun bersandar dan menurunkan penumpang di Pelabuhan Tanjung Emas.

Larangan tersebut disampaikan Wali Kota Semarang melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis (5/3).

Menurut Wali Kota, larangan itu didasarkan oleh riwayat perjalanan kapal yang diduga pernah singgah ke negara yang sudah terjangkiti Covid-19. Viking Sun memiliki riwayat perjalanan dari Australia.

“Untuk meminimalisasi kontaminasi dari sumber terinveksi dan untuk melindungi masyarakat Kota Semarang, maka Viking Sun tidak diizinkan menurunkan penumpang maupun kru di Kota Semarang,” katanya.

INFO lain :  Pemkot Semarang Anggarkan Rp 16 Miliar untuk Bayar Kekurangan Proyek Pasar Johar Rp 87 Miliar

Menurut dia, dibutuhkan waktu 2 hari untuk melakukan pemeriksaan laboratorium atas penumpang Viking Sun dari risiko kontaminasi virus corona tersebut.

Ia juga menegaskan larangan tersebut berlaku bagi kapal pesiar lain yang memiliki riwayat kunjungan di negara terjangkiti corona yang akan singgah di Semarang.

Hendi mengakui, jika kehadiran Cruise Viking Sun menuai pro dan kontra yang hebat. Penggiat sektor pariwisata mendukung sebagai potensi dalam menggaet turis asing berwisata di Jawa Tengah, di sisi lain resistensi masyarakat menolak karena melihat daerah lain juga melakukan hal yang sama dengan melihat histori perjalanan kapal tersebut.

INFO lain :  Tewas Tersengat Listrik saat Renovasi Rumah

Hendi juga menyebut, hasil dari pemeriksaan KKP secara umum tidak ada pasien dari penumpang yang suspect Corona. Namun, pertimbangan masa inkubasi 14 hari saat berlabuh di Darwin Australia menjadikan pertimbangan penolakan.

Hendi tak mau berjudi dengan datangnya 800 turis asing tersebut. Terlalu beresiko besar pada saat membandingkan keselamatan 1,7 juta warga Semarang dengan 800 penumpang kapal.

INFO lain :  Banding PT Jati Luhur Agung Melawan Perum Bulog Soal Kutu Ditolak

“Kita tidak tahu apa yang terjadi pada penumpang tersebut. Jadi kami memilih untuk bisa melindungi 1,7 juta warga Kota Semarang. Sekali lagi ini demi keamanan dan perlindungan, kenyamanan seluruh warga Semarang,” ucapnya.

Hendi juga tidak merasa khawatir berkurangnya kunjungan turis asing hanya karena menolak berlabuhnya kapal pesiar. Menurutnya, masih ada potensi dari 270 juta warga negara Indonesia yang berpeluang sebagai turis domestik.(mht)