SOLO – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pendapatan daerah pada 2020 sebesar Rp28,301 triliun atau naik sebesar 8,99 persen dari target 2019.
Untuk merealisasikan target tersebut, seluruh stakeholder terkait harus menggenjot berbagai potensi yang ada sehingga pendapat naik dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebutkan, penerimaan pendapatan daerah pada 2019 sebesar Rp25,872 triliun atau 98,22 persen. Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp14,462 triliun (99,75 persen), dana perimbangan sebesar Rp11,334 triliun (96, 33 persen), serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp85,572 miliar (100 persen).
“Realisasi Pendapatan tersebut belum bisa mencapai 100 persen. Salah satu penyebab adanya kontribusi daerah untuk jaminan kesehatan masyarakat sebesar 37,5 persen dari pajak rokok yang diterima daerah untuk BPJS sebesar Rp99,304 miliar,” jelasnya.
Ditambahkan, PAD menyumbangkan kontribusi sebesar 55,86 persen dari jumlah seluruh pendapatan daerah, dan penerimaan pajak merupakan sumber utama penyumbang pendapatan terbesar pada komponen PAD, yaitu mencapai 82,7 persen.
Untuk pajak daerah, menurutnya hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya peningkatan PAD, antara lain wacana akan hadirnya kendaraan listrik yang belum masuk dalam ketentuan. Ini perlu diantisipasi dalam kaitanya dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Selain itu perlu strategi khusus untuk kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Perlu adanya koordinasi dan kerjasama yang solid dengan stakeholder, diantaranya dengan pemkab, pemkot, PKK, serta berbagai elemen masyarakat lainnya,” imbuhnya. (mht)















