PKM Diperpanjang Tanpa Batas Waktu

oleh
oleh

SEMARANG – Pemkot Semarang kembali memperpanjang masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Khusus PKM kali ini, tanpa ketentuan batas waktunya. Sebelumnya, periode PKM ditentukan waktunya, yakni 14 hari.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, perpanjangan kali ini memang berbeda dari PKM sebelumnya.

“Kalau ada hal yang sangat mendesak, misalnya angka kasus menurun, bisa saja PKM di-delete,” ujarnya, Minggu (5/7).

INFO lain :  Dipaksa Sedot Sabu, SH Diamankan Polres Pekalongan Kota

Hanya saja, kata Hendi, jika angka naik terus, maka PKM akan ditambah beberapa pasal yang menuntut pengetatan-pengetatan.

Hendi menjelaskan, hingga hari ini kasus positif Covid-19 di Kota Semarang mencapai 706 orang yang masih dirawat.

“Naiknya angka kasus ini, tak lain karena tes masif yang terus dilakukan,” jelasnya.

Sejak sebulan yang lalu, pihaknya menetapkan kebijakan untuk melakukan tes secara massal baik rapid atau swab.

INFO lain :  Ditinggal Cuci Sendok, Toko Dian Jadi Sasaran

“Maka, kemungkinan mendapatkan OTG semakin besar,” bebernya.

Selain itu, kata Hendi, pihaknya juga akan mengevaluasi keberadaan pos di perbatasan. Menurutnya, bila ternyata sudah tidak efektif, maka petugasnya akan ditarik untuk bergabung pada tim patroli.

Hendi menambahkan, berdasarkan evaluasi dari sejumlah pelonggaran pada PKM jilid 4, pihaknya juga menemukan warganya yang masih ‘bandel’. Dia berharap, warga Semarang bisa memanfaatkan kelonggaran dengan bijak.

INFO lain :  Razia di Tempat Hiburan Malam di Rembang Cari Oknum Polisi Karaoke

“Masih ada yang belum memahami kelonggaran. Titik-titik mana yang kami kencengin kembali dan mana yang bisa kami pertahankan,” ujarnya.

Atas dasar itu, pihaknya akan akan berbicara lebih teknis apakah pos pantau perbatasan masih perlu.

“Kalau sekiranya mereka tidak begitu perlu kami akan gabungkan dengan tim patroli untuk mengecek di dalam kota,” tandasnya. (mht)