Gara-Gara Pilkades, 19 Pasangan Suami-Istri “Musuhan” demi Raih Jabatan

oleh
oleh

KUDUS – Sebanyak 19 pasangan suami istri (pasutri) bersaing dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 di kabupaten Kudus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto mengatakan, Pilkades serentak digelar di 115 desa yang tersebar di sembilan kecamatan.
“Awalnya, terdapat 21 pasangan suami istri yang menjadi kontestan di 21 desa. Namun, dua di antaranya mengundurkan diri sehingga yang bertarung di pilkades hanya suaminya,” ujarnya, Rabu (20/11).
Pasangan suami istri yang menjadi kontestan Pilkades itu tersebar di 19 desa di tujuh kecamatan. Antara lain di Kecamatan Kaliwungu tersebar di tiga desa, Kecamatan Dawe terdapat di lima desa, dan Kecamatan Mejobo di satu desa.
“Di Kecamatan Bae awalnya di tiga desa. Namun, salah satunya mengundurkan diri sehingga hanya di dua desa,” sebutnya.
Adi menerangkan, dari 19 desa yang kontestannya merupakan suami istri dimenangi oleh suaminya yang mendapatkan dukungan suara terbanyak.
“Selain suami istri yang ikut Pilkades, ada pula salah satu desa yang kontestannya merupakan bapak dan anak, yakni di Desa Tenggeles yang dimenangi oleh bapaknya,” terangnya.
Pelaksanaan pilkades serentak di 115 desa dengan jumlah kontestan sebanyak 286 orang itu berlangsung lancar dan aman.
“Memang ada beberapa permasalahan. Namun semuanya, bisa diselesaikan,” tegaanya.
Dari 115 desa yang menggelar pilkades, lanjut dia, sudah selesai penghitungannya sehingga sudah diketahui pemenangnya di masing-masing desa.(mht)

INFO lain :  Tiru Luar Negeri, Pemprov Jateng Dorong Ekspor Kopi