372 Perusahaan Ajukan Izin Usaha Senilai Rp 67 Triliun di Batang

oleh

Batang – Sebanyak 372 perusahaan lokal maupun asing mengajukan izin usaha di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, seiring dengan adanya ketersediaan pasokan listrik yang cukup dan faktor lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih di Batang, Senin, mengatakan bahwa beberapa investor tersebut antara lain bergerak pada sektor industri, perumahan, pertanian, peternakan, perdagangan, dan pariwisata.

“Berdasarkan data, sudah tercatat 372 perusahaan yang mendaftar izin dengan nilai investasi lebih dari Rp67 triliun,” katanya.

INFO lain :  Mendagri Lantik Syarifuddin Sebagai Penjabat Gubernur Jateng

Kendati demikian, kata dia, ada beberapa investor mengalami kendala terkait dengan belum disahkannya Ruang Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini hanya tinggal menunggu waktu saja.

“Kami berharap Peraturan Daerah (Perda) RTRW bisa segara disahkan pada tahun ini karena sudah banyak investasi besar tidak bisa melanjutkan usahanya terkait RTRW yang belum selesai,” katanya.

INFO lain :  17 Anggota Kodim Pekalongan jadi Korban Banjir Rob

Ia mengatakan pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan kawasan industri seluas 3.500 hektare yang berada di jalur pantura Kecamatan Kandeman hingga Gringsing.

Adapun beberapa investor penanaman modal asing yang sudah siap berinvestasi di Batang, kata dia, antara lain PT Batang APPAREL Indonesia, PT Sinar Terang Benderang Indonesia, Fit Food Industri, Fit Coal Industry.

INFO lain :  Relawan Demokrasi untuk Pilkada Serentak,Solusi yang Tepat.

“Untuk penanaman modal dalam negeri, antara lain PT Rimba Wood, PT Taman Safari Indoensia, dan PT Wanho Investment Indonesia. Kami optimistis dengan banyaknya investor ke daerah ini akan membawa kemajuan pembangunan daerah maupun meningkatkan perekonomian warga,” katanya.

Sumber Antara