Satpol PP Kota Tegal Tertibkan Pasar Liar di Jalan Merpati

oleh

Tegal – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Jawa Tengah menertibkan sejumlah pedagang pasar liar di Jalan Merpati Kota Tegal, Selasa (8/10/2019).

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Joko Syukur menegaskan, para pedagang di wilayah Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal itu sudah diperingatkan sebelumnya. Mereka dikumpulkan di Kelurahan Randugunting pada pertengahan September lalu.

Pendekatan persuasif, dialogis dan humanis sudah dilakukan. Kala itu mereka sepakat tidak berdagang lagi di sana.

INFO lain :  Pemkot Pekalongan Kaji Penerapan "Lockdown" di Tingkat RT/RW

“Mereka sudah sepakat tidak akan jualan lagi di tempat tersebut namun, ternyata mereka tetap membandel jualan. Hari ini Selasa (8/10/2019) kami tertibkan,” tegas Joko Syukur.

INFO lain :  Pohon Tumbang TImpa Rumah Warga di Wonogiri

Penertiban digelad siang hari. Saat itu para pedagang sudah banyak yang sudah berpindah tempat. Hanya beberapa pedagang yang berjualan dan terkena penertiban.

Sebelumnya, keberadaan pasar liar di Jalan Merpati dikeluhkan warga karena lokasinya tepat di tikungan, persimpangan dan dekat dengan sekolahan SDN serta parkir kendaraan milik warga sekitar. Kondisi tersebut dinilai membahayakan.

INFO lain :  Festival Tari Jateng 2019 Hanya Diikuti 23 Sanggar

Camat Tegal Selatan, Budi Saptaji menyampaikan, keberadaan pasar liar perlu ditertibkan. Penertiban sebagai tindakan lanjut hasil musyawarah beberapa waktu lalu yang dihadiri oleh para pedagang Satpol PP, Disperindag dan UKM dimediasi oleh LPMK.

(nin)