Petugas Dishub Pekalongan Gadungan Peras Pengguna Jalan Raya Kajen

oleh

Pekalongan – Seorang pria yang sering memeras pengemudi jalan raya Kajen, Pekalongan, ditangkap polisi. Saat beraksi dia selalu melengkapi tampilan dengan seragam, helm dan sepatu layaknya petugas Dishub.

“Penangkapan pelaku kemarin, atas laporan pengemudi dan petugas Dishub yang resah dengan aksi pelaku,” kata AKP Hery Hariyanto, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, Kamis (29/8/2019).

Pria itu bernama Iswadi (43), warga Desa Bukur, Bojong, Pekalongan. Dalam beraksi, Iswadi selalu mengenakan seragam dilengkapi tanda pengenal kedinasan, helm putih kombinasi biru bertuliskan ‘Dishub’, sepatu lapangan hingga ikat pinggang petugas Dishub di lapangan.

INFO lain :  Ada Jam Malam di Kawasan Alun-Alun

Dia mengaku mencari sendiri seragam dengan semua asesoris itu di sejumlah toko di Kota Pekalongan. “Saya membeli dan membuat semeanya sampai lima ratus ribuan. Berjalan sejak bulan Maret lalu,” kata pelaku.

INFO lain :  Pedagang Dandangan di Kudus Dipalak, Polisi Ringkus 2 Pria Bertato 

Pelaku mengincar truk pengangkut ternak di pasar hewan Kajen. Dia mengaku sebagai petugas Dinas Perhubungan Propinsi dan menanyakan masa uji kendaraan angkutan barang. “Kalau sudah tidak berlaku, saya minta uang Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu,” lanjutnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 2 buah kartu tanda anggota Dishub Provinsi Jateng, 1 tanda pengenal Pemprov Jateng, 1 set seragam Dishub dengan atribut lengkap, 1 buah helm warna putih motif warna biru berlogo Dishub dan 1 unit sepeda motor.

INFO lain :  Ekspor Pekalongan Tembus 14,24 Juta Dolar AS Selama 6 Bulan

Selanjutnya pelaku akan dijerat pelanggaran Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP tentang pemalsuan surat dan atau penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.

Sumber Detik.com