Ada Jam Malam di Kawasan Alun-Alun

oleh
oleh

KUDUS – Untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), Kabupaten Kudus memberlakukan jam malam untuk mencegah masyarakat berkerumun yang beresiko memperluas penyebaran Covid-19.

Penutupan jalan dilakukan di kawasan Alun-alun Simpang 7 Kudus, dan Balai Jagong. Penutupan jalan dimulai pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.

INFO lain :  Ini Identitas 4 Korban Tewas, Kecelakaan Bus Wisata di Dieng

Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan, sementara dilakukan pencobaan penutupan di kawasan Alun-Alun dan Balaijagong.

“Jika sudah berhasil maka penutupan akan diperluas lagi,” katanya, Senin (20/4).

INFO lain :  Penyelundupan Narkotika ke Lapas Semarang Kembali Terjadi

Penutupan jalan ini guna mengrurangi aktivitas masyarakat saat malam hari, dan mencegah masyarakat berkerumun.

“Pemberlakuan jam malam ini dilakukan dibeberapa titik yang dijaga oleh personil Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus, Dishub. Punutupan dilakukan di kawasan Alun-Alun Kudus serta dilakukan di Perempatan BNI, Jalan Gatot Subroto, samping Masjid Agung, Jalan Pemuda, depan SMP 2 dan Sleko,” ujar Kapolres. (mht)