Semarang – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) mengapresiasi kebersamaan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Meski diguncang masalah berat, namun KSP Intidana masih berdiri kokoh dalam kebersamaan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Partisipasi Modal dan Usaha, Deputi Kelembagaan, Kemenkop dan UKM, Dra Puji Martini.
“Selama dua tahun keliling berbagai daerah di Indonesia, baru kali ini menemukan koperasi dengan masalah yang cukup berat. Saya bangga dan terharu KSP Intidana masih berdiri kokoh dalam kebersamaan, tanpa semangat dan perjuangan untuk bangkit, saya yakin koperasi ini sudah ambruk,” kata Puji saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Intidana Tutup Buku Tahun 2018 di MG Setos, Semarang, Sabtu (23/3/2019).
Saat tiga tahun lalu tidak ada dana, para anggota dengan tulus dan niat menghidupkan kembali koperasi. Mereka dengan senang hati, menyumbang tenaga, materi, dan fisik demi kelangsungan Intidana.
Puji menegaskan, Kemenkop dan UKM sangat mengapresiasi usaha anggota koperasi. Dari sisi regulasi dan moral, Kemenkop akan siap membantu Intidana untuk berlari kencang, seperti saat sebelum terjadi masalah.
Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi mengakui koperasinya sempat memiliki masalah berat. Ada sekitar Rp 200 miliar lebih total aset digelapkan oknum yang kini sudah mendekam di hotel prodeo.
Berkat kerja keras bersama-sama, kini ada uang sekitar Rp 125 miliar yang gagal dibayar pengurus lama, siap kembali ke anggota.
“KSP Intidana menggugat Bank Mandiri atas simpanan anggota di bank tersebut. Saat itu, keabsahan Intidana diuji, tapi akhirnya sudah dikembalikan Rp 27 miliar ke anggota,” tandasnya.
Hal ini menunjukkan keabsahan Intidana tidak perlu diragukan lagi. KSP Intidana pernah digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada PN Semarang. Namun, akhirnya terselesaikan lewat homologasi perdamaian, salah satunya pengembalian simpanan anggota secara bertahap.
Dalam RAT ini juga diadakan pemilihan pengurus dan pengawas, karyawan dan pimpinan koperasi berprestasi juga diberikan penghargaan. (far)















