Polsek Pedurungan Gagalkan Pengiriman 1,5 Kg Sabu di Plamongan Hijau

oleh

Semarang – Polsek Pedurungan menangkap seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Bagas Mukti Pamungkas (28) warga Kabupaten Jepara ditangkap polisi di daerah Plamongan Hijau Pedurungan Kota Semarang.

Kapolsek Pedurungan, Kompol Mulyadi membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya betul,” ujar Mulyadi, Jumat (15/3/2019).

Informasinya, penangkapan ini bermula pada Kamis (14/3/2019) malam sekitar pukul 20.00. Saat itu, anggota Unit Reskrim Polsek Pedurungan sedang berpatroli dan mendapat laporan dari masyarakat ada mobil mencurigakan di Plamongan Hijau.

INFO lain :  Hilang Seminggu, Nenek-nenek Ditemukan Membusuk di Ladang

Mobil mondar mandir dan membuat warga sekitar curiga. Anggora reskrim yang mendapat laporan langsung mencari mobil hitam mencurigakan itu. Saat ditemukan, polisi menghentikan mobil tersebut dan menggeledah.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tas punggung krem berisi narkoba jenis sabu sebanyak 13 bungkus. Sabu dibungkus plastik bening dan masing masing bertuliskan 100 g.

“Awalnya kami temukan 13 bungkus di dalam tas,” ujarnya.

INFO lain :  Usai Dipancing dan Iming-imingi, Pengedar Sabu di Tegal Diamankan

Polisi mengembangkan keterangan pelaku dan kemudian mendapati dua bungkus plastik yang ditaruh di tempat sampah tak jauh dari lokasi pertama.

“Kami koordinasi dengan anggota Sat Narkoba Polrestabes Semarang untuk hasil yang lebih maksimal,” katanya.

Bagas masih diamankan di Polsek Pedurungan untuk mengembangkan keterangan dan jaringan di belakangnya.

“Hasil tes urin juga positif,” katanya.

Barang bukti yang diamankan yakni narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram yang dikemas dalam 15 bungkus plastik, handphone, uang tunai Rp 800 ribu dan sebuah mobil Honda Jazz warna hitam yang dikendarai pelaku. Polisi menjerat Bagas pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

INFO lain :  Bobol Kartu Kredit, Warga Aljazair Ditangkap saat Belanja di Mal Paragon Semarang

Polsek Pedurungan sendiri telah berkoorinasi dengan Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang untuk mengembangkan temuan itu.(dit)